Tujuan kegiatan ini adalah mengetahui sejauh mana pengetahuan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta, dan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Yogyakarta tentang legionellosis, bakteri Legionella dan Kepmenkes No. 1538/Menkes/SK/XI/2003 tentang Standar Pengelolaan Spesimen Legionella. Mengidentifikasi keberadaan bakteri Legionella di lingkungan hotel-hotel dan SPA di Kota Yogyakarta. Mengetahui kualitas air kolam renang dan whirlpool/kolam rendam di hotel-hotel dan SPA di Kota Yogyakarta. Kajian ini bersifat deskriptif. Objek kajian adalah kondisi lingkungan artifisial yang berpotensi sebagai tempat perkembangbiakan bakteri Legionella di tempat-tempat umum.
Hasil dari kajian ini tidak diketemukan Legionella pada semua contoh uji yang diambil di enam hotel di Kota Yogyakarta. Kualitas air kolam renang di hotel Grand Aston dan Greenhost Boutique belum memenuhi persyaratan mikrobiologis sedangkan di The Phoenix Hotel, Hotel Melia Purosani, Hotel Horison Ultima Riss tidak memenuhi syarat kimiawi.
Ket : Jika memerlukan dokumen full version dapat mengirim permintaaan dokumen ke email : [email protected]