Konsultasi layanan BB Labkesmas Yogyakarta dapat dilakukan dengan:
Biaya pemeriksaan sampel uji di BB Labkesmas Yogyakarta mengacu pada pola tarif Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2019 :
https://btkljogja.or.id/uploads/2019-10/pola-tarif-pp-no-64-tahun-2019-khusus-bbtklpp-yogyakarta.pdf
Biaya pemeriksaan sampel uji di BB Labkesmas Yogyakarta mengacu pada pola tarif Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2019 :
1. Waktu penerimaan contoh uji/kalibrasi peralatan :
Senin-Kamis : Pukul 07.30 - 12.00 WIB
Jumat : Pukul 08.30 - 11.00 WIB
2. Pengambilan Laporan Hasil Uji (LHU)/Sertifikat Kalibrasi:
Senin-Jumat : Pukul 07.30 - 15.00 WIB
Jumat : Pukul 08.30 - 15.00 WIB
Pengajuan diklat/magang/penelitian dapat dilakukan dengan mengirim surat permohonan secara resmi dari institusi asal yang ditujukan kepada Kepala BB Labkesmas Yogyakarta melalui email : info@bblabkesmasyogyakarta.go.id.