Pada tanggal 29 November 2023 telah dilakukan IHT Pemeriksaan Narkoba dan Psikotropika dengan GCMS di BBTKLPP Yogyakarta. Peserta IHT adalah fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan berjumlah 10 orang yang berasal dari Subtansi PTL dan Laboratorium Faktor Risiko Lingkungan Fisika Kimia.
Pembukaan IHT dilakukan oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta dr. Darmawali Handoko, M. Epid. Dimana dalam pembukaan ini disampaikan bahwa IHT ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM laboratorium BBTKLPP Yogyakarta dimana saat ini sedang berproses menjadi Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Yogyakarta, yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan pemeriksaan Narkoba dan Psikotropika.
Nara sumber IHT adalah AKBP Bowo Nurcahyo, S.Si., M.Biotech dari Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.
Materi yang diberikan terdiri dari aspek teknis dan yuridis, serta praktek membuat metode pemeriksaan Narkotika di GCMS. Aspek Yuridis membahas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selain itu dijelaskan tentang alur pemeriksaan hingga pelapoan Barang Bukti. Aspek Teknis membahas tentang tahapan pemeriksaan Narkotika dan metode pemeriksaan menggunakan GCMS. Terdapat tiga tahapan pemeriksaan Narkotika yaitu Tes Awal, Tes Penetapan, dan Tes Konfirmasi. Pada pembahasan tes Konfirmasi dengan GCMS dijelaskan tentang metode preparasi, metode pada instrument, analisa hasil pemeriksaan dan pelaporan hasil
Dari hasil IHT ini diharapkan ada peningkatan kompetensi SDM laboratorium BBTKLPP Yogyakarta dalam pengembangan laboratorium agar siap menjadi BBLKM Yogyakarta.