Konsultasi Pengkayaan Referensi untuk penguatan Tim Teknis dalam pendampingan Perencanaan Tahap II pembangunan Gedung Pelayanan dan Area Parkir BBTKLPP Yogyakarta
- By
- 2019-05-13 19:30:10
- 365
Dalam rangka penyempurnaan Dokumen Perencanaan Pembangunan
Gedung Pelayanan dan Area Parkir BBTKLPP Yogyakarta dilakukan Pengkayaan
ke BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Jln.
Ngalengko No 1, Perintis Medan Timur, Kota Medan Sumatera Utara 20236. Kegiatan
ini diikuti oleh Kepala BBTKL PP Yogyakarta, DR. dr. Irene, MKM, Kabag TU/PPK
Dian Trikoriati, ST, MPH, dan Pejabat Penandatanganan SPM, Sayekti Udi Utama,
SKM, MPH bersama Tim Teknis dan Tim Perencana.
Pada kegiatan ini Tim diterima oleh Sekretaris Badan
Peningkatan SDM Provinsi Sumatera Utara didampingi pejabat struktural terkait
dan konsultan perencana dan pelaksana Gedung Pelatihan BPSDM Prov. Sumut.
Lokus kegiatan adalah salah satu Instansi pemerintah di
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sedang membangun gedung pelayanan baru
pada tahun 2018 dengan konstruksi yang hampir sama dengan yang direncanakan
BBTKLPP Yogyakarta, yaitu bangunan Tidak sederhana berlantai V dengan kondisi
daerah juga merupakan daerah yang sering ada ancaman kegempaan.
Hal-hal yang perlu mendapatkan pencermatan dalam perencanaan
gedung tidak sederhana adalah :
- Estimasi waktu pelaksanaan dengan memperhitungkan umur
kekuatan beton untuk konstruksi 5 lantai.
- Pembentukan tim pendamping dalam mengawal pelaksanaan
pembangunan baik dari internal instansi maupun eksternal instansi seperti PU,
Kejaksaan maupun APIP.
- Expose progres kegiatan harus secara rutin dilaksanakan
untuk mendapatkan masukan dari pihak luar terkait.
- Sebelum pelaksanaan gedung dilaksanakan seluruh dokumen
terkait perijinan seperti IMB dan dokumen rencana kelola lingkungan harus sudah
dipersiapkan.
- Dalam perencanaan bangunan gedung pelayanan harus
dipertimbangkan aksesbilitas dalam pelayanan maupun bila terjadi kegawat
daruratan.
- Dalam perencanaan harus sudah dipertimbangkan dan
diproyeksikan kecukupan luas dan fungsi bangunan untuk menampung kegiatan masa
depan.
- Dalam perencanaan lantai 4 ke atas dipertimbangkan
penggunaaan alat bantu dalam pelaksanaan proyek yang akan dikerjakan.
- Dipertimbangkan mekanisme CCO terkait dengan
adanya perubahan pelaksanaan pekerjaan dibandingkan dengan perencanaan yang ada
saat ini.