Dalam rangka pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi BBTKLPP Yogyakarta pada pengembangan teknologi tepat guna dan
untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi tepat guna,
maka BBTKLPP Yogyakarta melaksanakan konsultasi teknis ke Pusat Teknologi
Lingkungan BPPT dan Balai Besar Kimia dan Kemasan yang dilaksanakan pada
tanggal 8-9 Agustus 2019.
Konsultasi ke Pusat Teknologi
Lingkungan BPPT bertujuan untuk konsultasi teknis terkait uji desain dan
kendala yang dihadapi dalam pengembangan teknologi tepat guna di BBTKLPP
Yogyakarta. Pada kunjungan ini tim BBTKLPP Yogyakarta ditemui oleh beberapa peneliti
yaitu Bapak Wahyu Widayat (Peneliti di bidang pengolahan air dan limbah), Bapak
Sri Wahyonno dan Bapak Firman (Peneliti di bidang pengolahan sampah) dan Ibu
Amita Indah Sitomurni (Perekayasa di Bidang Kimia). Lokasi kantor BPPT berpusat
di Jl. M.H. Thamrin No.8, RT.10/RW.10, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta
Pusat, sedangkan untuk kunjungan lapangan dilakukan di kantor Pusat Teknologi
Lingkungan BPPT yang terletak di Gedung Geostech Puspiptek Serpong.
Pada tahun 2019, BBTKLPP
Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengolahan air untuk Fe dan Mn tinggi dan air
payau, konsultasi ini difokuskan terkait pengolahan tersebut, apakah desain
yang dibuat sudah sesuai atau masih memerlukan penyempurnaan serta bagaimana
solusi dari kendala-kendala yang dihadapi.
Disampaikan oleh Bapak Wahyu
Widayat, beberapa pengolahan air yang sudah dikembangkan oleh Pusat Teknologi
Lingkungan BPPT diantaranya: Pengolahan Fe dan Mn, Pengolahan Air Payau,
Pengolahan Air Gambut, Pengolahan Air Kesadahan tinggi, Pengolahan air terintegrasi
dengan pengolahan limbah. Pengolahan yang sudah dilaksanakan ada skala nasional
dan internasional.
Selain itu, pada tahun 2020,
BBTKLPP direncanakan akan mengembangkan
teknologi tepat guna pengolahan sampah domestik dengan konsep recylce, reduce
dan reuse sehingga diperlukan informasi ke institusi lain yang sudah pernah
mengembangkan seperti di Pusat Teknologi Lingkungan BPPT ini. Untuk aplikasi
pengolahan sampah di kantor Pusat Teknologi Lingkungan BPPT sendiri sudah
dilaksanakan dengan dibuat menjadi kompos. Pengolahan sampah pada umunya dapat
diolah menjadi biogas dan dibuat kompos.
Kemudian sampah plastik dan kertas dapat dikumpulkan di bank sampah untuk
dimanfaatkan menjadi produk lain.
Konsultasi teknis ini dilanjutkan
ke Balai Besar Kimia dan Kemasan, Kementerian Perindustrian untuk mengetahui
tentang kualitas produk bahan alami sehingga tahu cara penyimpanan, penentuan
masa kadaluarsa dan bagaimana penentuan terhadap bahan aktif yang terkandung
dalam bahan alami tersebut.
Pada konsultasi teknis ini, tim
BBTKLPP Yogyakarta ditemui oleh Kepala Seksi Alih Teknologi dan Inkubasi (Ibu
Nur Hidayati) dan staf. Dijelaskan bahwa Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK)
adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Industri (BPPI). BBKK mempunyai tugas melaksanakan kegiatan
penelitian, pengembangan, kerjasama, standardisasi, pengujian, sertifikasi,
kalibrasi, dan pengembangan kompetensi industri kimia dan kemasan sesuai
kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Industri.
Adapun beberapa penelitian dan
alih teknologi yang sudah dilakukan oleh Balai Besar Kimia dan Kemasan antara
lain: Penelitian tentang pewarna alami makanan yang berasal dari ubi ungu, daun
suji dan kayu secang dan alat perangkap nyamuk dengan memanfaatkan limbah
tambang PT. Timah yaitu TiO2, bahan ini dapat menghasilkan aroma seperti aroma
tubuh manusia sehingga dapat menarik nyamuk.
Diharapkan konsultasi teknis ini dapat
meningkatkan wawasan personil di BBTKLPP Yogyakarta dan dapat mengembangkan
teknologi tepat guna yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.