Pelaksanaan Kegiatan Surveilans Faktor Risiko dalam Arus Mudik di Kabupaten Banyumas Tahun 2019

Pelaksanaan Kegiatan Surveilans Faktor Risiko dalam Arus Mudik di Kabupaten Banyumas Tahun 2019

  • By
  • 2019-04-22 06:23:21
  • 330

Tim BBTKLPP Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Puskesmas Purwokerto Barat, dan Puskesmas Purwokerto Selatan melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan dan pengambilan sampel di Stasiun Purwokerto dan Terminal Bulupitu Purwokerto pada tanggal 11 dan 12 April 2019. Kegiatan ini merupakan tahap utama dari Kegiatan Surveilans Faktor Risiko dalam Arus Mudik di Kabupaten Banyumas Tahun 2019.Titik pelaksanaan kegiatan di stasiun terdiri dari lima penyedia makanan yaitu Indomart, Gerbong restorasi KA Serayu, Grand Cafe, Teh Jawa Cafe, dan California Fried Chicken (CFC). Sedangkan titik pelaksanaan kegiatan di terminal terdiri dari enam penyedia makanan yaitu Warung Makan Pak Into, Warung Makan Mahkota, Warung Makan Sederhana, Warung Makan Flamboyan, Warung Makan Dian Kamulyan, dan Warung Makan Sampurna.

Sampel lingkungan yang diambil terdiri dari makanan dan minuman yang dicurigai mengandung bakteri dan bahan berbahaya, usap tangan penjamah, usap alat makan, dan air bersih. Parameter bakteri pada makanan minuman yang diperiksa yaitu Escherichia coli, Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, Salmonella spp., Shigella spp., dan Vibrio cholera. 

Parameter bahan berbahaya pada makanan minuman yang diperiksa yaitu Borax, Formalin, Rodhamin B, dan Methyl Yellow. Parameter pemeriksaan usap tangan penjamah dan usap alat makan yaitu Angka Lempeng Total atau Jumlah Kuman. Parameter pemeriksaan air bersih yaitu bau, TDS, kekeruhan, rasa, suhu, warna, pH, Besi, Fluorida, Kesadahan, Mangan, Nitrat, Nitrit, Sianida, Detergen, Pestisida, Air Raksa, Arsen, Kadmium, Kromium, Selenium, Seng, Sulfat, Timbal, Benzen, Zat organik, Total coliform, dan E. coli.

Hasil inspeksi kesehatan lingkungan menunjukkan masih adanya penjamah/penyaji makanan yang belum menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, peralatan pengolahan makanan dalam kondisi kotor, penyajian makanan dan sarana penjaja makanan yang belum memenuhi persyaratan keamanan pangan.