Menindaklanjuti kegiatan Pemetaan Daerah Reseptif Malaria di Kabupaten Pekalongan dan Kota Salatiga, tim Substansi ADKL BBTKLPP Yogyakarta melaksanakan finalisasi hasil kegiatan dengan menyampaikan hasil pemetaan daerah reseptif malaria serta diskusi terkait rekomendasi bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan Kota Salatiga beserta Puskesmas yang menjadi lokus. Finalisasi dilakukan pada tanggal 16 dan 17 November 2023 di Kabupaten Pekalongan dan 1 Desember 2023 di Kota Salatiga.
Tim BBTKLPP Yogyakarta ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, menyampaikan hasil dan berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan (Setiawan Dwi Antoro, S.K.M. ,M.Kes.), Sub Koordinator Penyehatan Lingkungan (Heri Yulianto, S.K.M., M.Kes.), dan pemegang program malaria (Remakson, S.K.M.). Di Puskesmas Doro II, tim bertemu dengan Kepala Puskesmas (dr. Imaamah M.), sedangkan di Puskesmas Paninggaran, tim bertemu dengan Kepala Puskesmas (dr. Margie), Kepala Tata Usaha (E. Agus Kristiyanto), dan pemegang program malaria (Adri Setyadi, AMK.).
Di Dinas Kesehatan Kota Salatiga Tim BBTKLPP Yogyakarta menyampaikan hasil dan berdiskusi dengan Kepala Bidang P2 (Suhardi, S.K.M,. M.Kes.), Sub Koordinator Penyehatan Lingkungan (Wahyu Hudoyono, S.K.M., M.P.H.), dan pemegang program malaria (Faradina, S.K.M.). Di Puskesmas Tegalrejo, tim bertemu dengan Kepala Puskesmas (Dini kusdini dewiyanti, S.ST.) dan JFT Sanitarian (Rojikin), sedangkan di Puskesmas Sidorejo Lor, tim bertemu dengan Kepala Puskesmas (dr. Nur wahyuni dan Pemegang program malaria.
Rekomendasi hasil kegiatan Pemetaan Luas Daerah Reseptif Daerah Malaria di Kabupaten Pekalongan telah ditindaklanjuti dengan melakukan OJT bagi 8 puskesmas yang merupakan daerah reseptif bekerja sama dengan Labkesda, melakukan Masal Blood Survey (MBS) di Desa Pungangan Kecamatan Doro, menguatkan surveilans migrasi dan pengetahuan masyarakat terkait malaria di daerah reseptif. Sedangkan di Kota Salatiga, kegiatan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeliharaan eliminasi malaria melalui pertemuan pertemuan dan media sosial, penguatan surveilans migrasi, dan pelaksanaan pemetaan daerah reseptif pada tahun 2024.