Penandatanganan Pakta Integritas BBTKLPP Yogyakarta

Penandatanganan Pakta Integritas BBTKLPP Yogyakarta

  • By
  • 2018-04-02 17:15:43
  • 690

Yogyakarta, Senin 2 April 2018 - BBTKLPP Yogyakarta melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Kepala Instalasi, Fungsional Madya serta seluruh pegawai BBTKLPP Yogyakarta.

Pakta integritas sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah. Disamping itu, hal ini juga merupakan tindak lanjut dan implementasi dari UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Instruksi Presiden Nomor 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Pakta Integritas ini merupakan pernyataan atau janji terhadap diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sebelum melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas seluruh pegawai menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri.

Penandatanganan Pakta Integritas ini diawali oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta Ibu Dr. dr. Irene, MKM sekaligus menyaksikan penandatanganan oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai dilingkungan BBTKLPP Yogyakarta. Acara ini dilanjutkan dengan penyerahan sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada Kepala Bagian dan Kepala Bidang untuk dapat diimplementasikan dengan baik.

Bentuk komitmen ini diharapkan akan mengantarkan BBTKLPP Yogyakarta untuk mencapai status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat yang lebih luas.