Bali 10/2019, Pertemuan Pemutakhiran Data dan Web Sistem Tahun 2019 diselenggarakan oleh Ditjen P2P di Kuta Paradiso Hotel selama 4 (empat) hari dari tanggal 9 s.d. 12 Oktober 2019, dengan mengundang peserta utama staf monev dari 49 satker UPT (B/BTKLPP dan KKP) dan 34 Dinas Kesehatan Provinsi.
Sesditjen P2P, dr. Achmad Yurianto, membuka acara tersebut dengan penekanan sebagai berikut:
Senada dengan pengarahan Sesditjen P2P, Dirjen P2P dr. Anung Sugihantono, M. Kes. menyampaikan materi dengan topik “Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Bidang Kesehatan”. Dalam paparannya, Dirjen menyampaikan tentang tujuan, perbandingan, tahapan, dan implementasi suatu monitoring dan evaluasi, di mana monev merupakan kegiatan yang menjadi satu kesatuan dari sistem pembangunan, termasuk saat perencanaan, serta merupakan bagian dari proses manajemen. Monev harus di-feed back-kan dan ditindaklanjuti secara komprehensif. Pengelolaan data merupakan bagian dari sistem monev dalam kerangka sistem kerja institusi. Sebagai penutup, beliau menyampaikan harapannya agar pengelola data aktif dan pro aktif mengumpulkan, melihat, mengelola dan mem-feed back-kan data, baru kemudian dianalisa untuk pengambilan keputusan manajemen oleh pimpinan.
Selain pengarahan dari Sesditjen P2P dan paparan Dirjen P2P, peserta juga mendapat asupan materi yang dipaparkan oleh narasumber dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kepala Bagian Program dan Informasi Setditjen P2P.
Narasumber dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan memaparkan materi dengan topik “Implementasi Kebijakan Evaluasi Kinerja Anggaran T.A. 2019 Ditjen P2P”. Beberapa poin yang dipaparkan adalah: urgensi kinerja anggaran; cakupan evaluasi kinerja anggaran dari 3 aspek (implementasi, manfaat, dan konteks); penilaian kinerja anggaran; partisipasi pelaporan Kemenkes; kinerja anggaran Ditjen P2P T.A. 2019 (capaian keluaran program: 31,51; pencapaian kinerja: 32,92; rata-rata nilai satker: 26,3); peta informasi kinerja anggaran K/L T.A. 2019; catatan atas pelaporan kinerja anggaran pada beberapa satker lingkup Ditjen P2P, baik UPT dan Dinkes Provinsi (umumnya berupa data anomali).
Pada sesi pemaparan oleh narasumber dari Bappenas, disampaikan topik “Paparan Teknis Aplikasi e-Monev PP 39/2006”. Narasumber menyampaikan beberapa poin, antara lain: capaian kinerja dan keuangan per Direktorat di lingkungan Ditjen P2P periode sampai Triwulan III T.A. 2019; daftar satker dengan kelengkapan data rendah; pendekatan input realisasi fisik; cara mengidentifikasi permasalahan berdasarkan kategorinya; bukti pendukung sebagai salah satu pendekatan dalam aplikasi e-monev generasi 3.0; manfaat data – monev; beberapa kesalahan dalam pengisian data; dan reviu pelaporan untuk setiap Komponen dalam Program P2P.
Kepala Bagian Program dan Informasi, dr. Elvieda Sariwati, M. Epid memaparkan materi terkait topik “Data, Informasi, Monev, dan Pelaporan dalam Menunjang Pelaksanaan Program P2P”. Selain memaparkan konsep-konsep, Kabag PI mengingatkan kembali kesepakatan pemutakhiran data tahun 2018 dengan deadline tanggal 10 setiap periode pengumpulan data capaian program pusat, sedangkan deadline pelaporan e-monev DJA, e-monev Bappenas, SIMPEKA, dan e-performance adalah tanggal 10 setiap bulan. Hal lain yang disampaikan adalah absensi pelaporan per satker untuk tiap aplikasi, capaian indicator kinerja Program P2P serta per satker UPT (B/BTKL-PP dan KKP). Pada akhir paparannya, Kabag PI menegaskan kembali bahwa: 1) data berperan strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, monev dan pelaporan program; 2) ketepatan dan kelengkapan data menjadi kunci dalam pengambilan keputusan dala menunjang monev dan pelaporan program; 3) perlu komitmen di semua level untuk meningkatkan ketepatan dan kelengkapan data.
Setelah refreshing melalui paparan-paparan di atas, kegiatan dilanjutkan dengan desk monitoring dan evaluasi laporan aplikasi SMART DJA, Bappenas, dan e-Performance. Hasil desk dituangkan dalam Berita Acara Hasil Desk Monitoring dan Evaluasi Laporan BBTKLPP Yogyakarta. Berdasarkan Berita Acara tersebut tidak terdapat catatan kekurangan atas monev yang dilakukan oleh BBTKLPP Yogyakarta semua data sudah terinput dengan lengkap, benar dan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.
Pada bagian akhir acara, Kasubag Informasi dan Evaluasi Setditjen P2P menyampaikan secara ringkas hasil pertemuan, antara lain:
Dengan berakhirnya penyampaian sesi ini, maka pertemuan ditutup secara resmi oleh Kasubag Informasi dan Evaluasi