Pada hari Selasa - Kamis tanggal 27 -29 Maret 2018 bertempat di Golden Palace Hotel Lombok Jl. Sriwijaya No 38 Mataram NTB, BBTKLPP Yogyakarta mengikuti Pertemuan Regional Kearsipan dan Persuratan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Pertemuan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai Persuratan dan Kearsipan bagi Pejabat Struktural pada Satuan Kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan ini dibuka oleh Kepala Biro Umum Setjen Kemenkes ibu Desak Made Wismarini yang dalam sambutan pembukaan diantaranya menyampaikan bahwa kerasipan dan persuratan menjadi satu kesatuan dan menjadi bagian yang penting. Hal ini merujuk pada UU No 43 tahun 2009 tentang kearsipan yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip; ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya; terwujudnya pengelolaan arsip yang handal; perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan; keselamatan dan keamanan arsip termasuk keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Narasumber berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Ditjen P2P, Ditjen Yankes, BPPSDM, Poltekkes Surakarta, RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, KKP Kelas II Jayapura, Kabag RT Biro Umum, Kabag TU Pimpinan dan protokol Biro Umum, dan kabag Gaji dan TU Biro Umum. Materi yang disampaikan antara lain: Kebijakan kearsipan di lingkungan Kementerian Kesehatan, Implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Rencana kebutuhan fungsional arsiparis pada satker dan UPT, Pengembangan aplikasi elektronik filling system (EFS), Pengelolaan arsip di unit utama, pengelolaan arsip di UPT dan kegiatan prioritas biro umum (Gerakan Kantor Berhias, keprotokolan dan e-monev).
Pertemuan ditutup oleh Kepala Biro Umum dengan harapan peserta mampu melakukan pembenahan arsip di satker masing-masing sesuai dengan regulasi yang berlaku.