Hari Rabu Pahing, 26 Februari 2020 bertempat di Gedung Pracimasono Kompleks Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Dan Pencanangan Sensus Penduduk 2020 Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan rapat koordinasi antara lain untuk : 1) mensosialisasikan kegiatan sensus penduduk 2020, 2) mengkoordinasikan pelaksanaan sensus penduduk 2020, 3) Pencanangan SP2020 secara online dan 4) Pengisian Sensus Penduduk secara On Line. Acara ini diikuti oleh 211 peserta, dari BBTKLPP Yogyakarta dihadiri oleh Kasie Lingkungan Fisika dan Kimia (Tri Setyo Winaryanto, ST, M.Sc) dan Kasubbag Umum (Heni Amikawati, SKM).
Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris Daerah D.I.Yogyakarta (Bapak Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji) yang membacakan sambutan Gubernur D.I Yogyakarta menyampaikan bahwa mengapresiasi sensus Penduduk 2020 karena berbeda dari yang sebelumnya. Sensus Penduduk yang ke 7 ini dapat dilaksanakan mandiri secara on line mulai tanggal 15 Februari s.d 31 Maret 2020 dan yang belum registrasi secara on line akan didatangi oleh petugas untuk wawancara pada tanggal 1 s.d 31 Juli 2020. Tujuan sensus penduduk untuk mengetahui: 1) perkembangan penduduk, 2) penyebaran dan kepadatan penduduk, 3) atribut sosial penduduk. Oleh karena itu gubernur mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan SP2020.
Materi yang disampaikan dalam rapat koordinasi antara lain:
Pelaksanaan SP2020
a. Sensus Penduduk On line (SPO) 15 Februari s.d 31 Maret 2020 dengan membuka laman sensus.bps.go.id
b. Sensus Penduduk wawancara untuk penduduk yang belum melakukan SPO akan dilaksanakan 1 s.d 31 Juli 2020
c. Tahun 2021 akan dilakukan survey secara acak untuk melihat karakteristik penduduk.
Data yang sudah diperoleh bersifat rahasia dan tidak akan dipublikasikan. Pada akhir sesi dilakukan pengisian sensus penduduk on line 2020 oleh peserta pertemuan.