Sosialisasi Penilaian Inovasi untuk SAKIP
sosialisasi

Sosialisasi Penilaian Inovasi untuk SAKIP

  • By
  • 2024-03-26 10:11:00
  • 1872

Penilaian inovasi dalam penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan penilaian yang memiliki bobot signifikan. Jika penilaian inovasi ini terpenuhi maka UPT/Satuan Kerja kemungkinan besar bisa mencapai nilai SAKIP yang sangat memuaskan. Jika sebagian besar nilai SAKIP pada UPT/Satuan Kerja naik maka akan berpengaruh pada penilaian SAKIP Kementerian Kesehatan yang juga akan ikut naik. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melakukan Sosialisasi Penilaian Inovasi dalam rangka persiapan penilaian SAKIP oleh APIP Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 dengan narasumber Christina Panjaitan.

Dalam paparan disampaikan ada beberapa jenis inovasi yang dapat diusulkan pada evaluasi SAKIP berupa: Kebijakan/regulasi, teknologi kesehatan, teknologi sistem informasi, pelayanan publik, budaya kerja, metode kerja/SOP, MoU/perjanjian, dan produk prototipe. Kemudian inovasi tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut: pembaharuan/orisinil/modifikasi, memudahkan pelayanan, mempercepat pelayanan, disebarluaskan, bermanfaat, spesifik, berkelanjutan, solusi/upaya pemecahan masalah, dapat diaplikasikan di internal dan atau eksternal, dan sebagai Percontohan Nasional. Inovasi yang dapat dinilaikan minimal inovasi 2 tahun yang lalu dan belum pernah diusulkan sebagai inovasi. Dokumen pendukung yang harus dilengkapi diantaranya: Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Paten, Penghargaan, minimal ditetapkan oleh Eselon I atau an. Eselon I setelah melalui proses penilaian oleh TPI/SKI, bukti inovasi (manual book, prototype), dan pengakuan dari instansi lain. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan nilai SAKIP Tahun 2023 Direktorat Jenderal P2P dan seluruh UPT di bahwanya bisa meningkat dan lebih baik dari nilai SAKIP tahun sebelumnya.