Virus baru penyebab infeksi banyak berkembang di berbagai belahan dunia antara lain Corona Virus (SARS, Mers-CoV), Influenza A (H7N9 dan H5N1), Penyakit Virus Ebola (PVE), Virus Zika, Virus Polio, dan Meningitis. Penyakit infeksi dapat menyebar lintas wilayah/negara dan paling banyak melalui transportasi. Penanggulangan penyebaran penyakit lintas wilayah/negara diatur secara Internasional melalui International Health Regulations (IHR) 2005. Selama tahun 2023, berdasarkan pelaporan Event Based Surveilance (EBS) di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) terdapat dua laporan kasus suspek MERS di wilayah DIY, dengan salah satu kasus berdomisili di Kulon Progo. Meskipun hasil pemeriksaan laboratorium negative, MERS-Cov merupakan salah satu penyakit menular yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM) sehingga dokumen rencana kontijensi perlu disusun dengan melibatkan seluruh lintas sektor terkait.
Pada tanggal 30 November 2023, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yogyakarta menyelenggarakan pertemuan dan diskusi penyusunan Rencana Kontijensi Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Penyakit Menular yang dapat Menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Bandar Udara Internasional Yogyakarta. Pertemuan dihadiri 36 undangan dari Airport Emergency Comitte (AEC), sementara dari BBTKLPP Yogyakarta diwakili Pama Rahmadewi, S.K.M. (Epidemiolog Kesehatan Ahli).
Pertemuan dimulai dengan sambutan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Dr. drg. Th. Baning Rahayujati, M.Kes. dilanjutkan sambutan dan pembukaan oleh Kepala KKP Yogyakarta, dr. Wisnu Trianggono, M.P.H. Pada pertemuan ini juga dipaparkan 2 materi mengenai Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Penanggulangan Penyakit Potensial Wabah di Bandar Udara Yogyakarta International Airport oleh Tim Kerja Kekarantinaan Kesehatan, Budi Herdiansyah, SKM., M. Epid., dan materi tentang Kewaspadaan Wabah di Pintu Masuk Negara (Bandara YIA) dan Wilayah (Kabupaten Kulon Progo) oleh Kepala KKP Yogyakarta. Diskusi dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk pembahasan draf dokumen Rencana Kontijensi Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Penyakit MERS-Cov di Bandar Udara Internasional Yogyakarta dipimpin oleh Sugiarto, S.K.M., M.P.H. dari Dinkes Kabupaten Kulon Progo. Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah bagi peserta akan melaporkan hasil pertemuan kepada pimpinan masing-masing, sedangkan bagi KKP Yogyakarta akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Sub Bidang yang terdapat pada struktur organisasi rencana kontijensi untuk mengevaluasi dan melengkapi kebutuhan masing-masing Sub Bidang, melakukan penyesuaian dan penyempurnaan dokumen rencana kontijensi sesuai masukan dari diskusi pada pertemuan, konsultasi ke Subdit Karkes Ditjen P2P Kemenkes RI untuk finalisasi dokumen rencana kontijensi, dan mengirimkan Dokumen Rencana Kontijensi akan ditanda tangani oleh lintas sektor yang terdapat dalam struktur organisasi rencana kontijensi selambat-lambatnya 3 bulan setelah pertemuan ini. Koordinasi dan komunikasi lintes sektor mengenai penyempurnaan Dokumen Rencana Kontijensi akan dilakukan dengan dipimpin oleh KKP Yogyakarta.