Surveilans Faktor Risiko Penyakit Bersumber Air pada Pokmair Masyarakat di Kabupaten Jepara


Pada tanggal 25 – 27 Juli 2024, dilaksanakan kegiatan Surveilans Faktor Risiko Penyakit Bersumber Air Melalui Sumber Air Minum Masyarakat di Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BBTKLPP Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dan Puskesmas yang menjadi lokasi kegiatan. Sasaran kegiatan adalah delapan Kelompok Pemakai Air (Pokmair) di empat kecamatan yaitu Kecamatan Batealit, Mayong, Keling, dan Kembang.

Delapan sumber air yang diambil sampel dan dilakukan IKL di Kecamatan Mayong adalah Sumur Bor "Sumber Merta" Desa Pancur dan Sumur Bor "Sendang Toya" Desa Datar. Kecamatan Batealit di Mata Air Kali Ndayung Desa Batealit dan Mata Air Sekele Desa Somosari. Kecamatan Keling yaitu Mata Air Sumber Winong Desa Klepu dan Mata Air Sumber Urip Desa Kunir. Kecamatan Kembang adalah Sumber Mata Air Kalitowo Desa Sumanding dan Mata Air Tirto Sumber Urip Desa Bucu.

Pengambilan sampel juga dilakukan pada konsumen yang mewakili titik dekat, titik tengah, dan titik jauh. Jumlah sampel air yang diambil sebanyak 32 sampel (8 sampel sumber air 24 sampel diambil di konsumen). Selain itu, dilakukan pula penilaian Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) pada 8 Pokmair, dan wawancara terhadap 120 masyarakat pengguna air.

Hasil IKL sumber air menunjukkan 5 dari 8 (62,5%) sumber air telah memenuhi syarat keamanan sumber. Dari 8 pengelola Pokmair hanya 2 (25%) yang telah menerima sosialisasi tentang RPAM dan hanya 1 (12,5%) Pokmair telah menyusun dokumen RPAM tahun 2021 tetapi belum diperbaiki sesuai peraturan yang baru. Air yang diambil akan dilakukan pengujian di Laboratorium BBTKLPP Yogyakarta.