Surveilans Kualitas Air pada Pokmair Masyarakat di Kabupaten Temanggung


Kebutuhan air di masyarakat semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, namun menjaga kualitas air semakin sulit akibat degradasi lingkungan. Pengawasan kualitas air secara kontinyu wajib dilakukan untuk memastikan air layak untuk dikonsumsi masyarakat. Pada tanggal 02 sd 04 Agustus 2023 BBTKLPP Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, melaksanakan pengambilan sampel dalam rangka kegiatan Surveilans Faktor Risiko Penyakit Bersumber Air Minum Masyarakat pada empat kecamatan di Kabupaten Temanggung, yaitu Kecamatan Temanggung, Pringsurat, Kandangan, dan Kranggan. Masing-masing kecamatan mengambil lokus dua kelompok pemakai air (Pokmair), sehingga total terdapat delapan Pokmair yang diobservasi dan diambil sampel.

Dari 8 sumber Pokmair, tiga diantaranya merupakan sumur bor, dua mata air terbuka, dan tiga mata air terlindung. Tidak ada pengolahan yang dilakukan pada semua sumber yang diobservasi. Untuk menguji kualitas air, sebanyak 4 sampel air diambil dari tiap lokus dengan perincian: sumber air, sambungan rumah terdekat, sambungan rumah di titik tengah, dan sambungan rumah terjauh. Total sampel yang diambil 32.

Berdasarkan pengujian parameter lapangan (TDS, pH, dan suhu), 43,75% tidak memenuhi syarat, untuk parameter pH kurang dari 6,5.

Wawancara dilakukan pada 120 responden untuk mengetahui pemanfaatan air dari Pokmair oleh pelanggan. Umumnya masyarakat memanfaatkan air Pokmair untuk keperluan hygiene sanitasi dan air baku air minum karena biaya langganan yang murah, sumur yang mereka miliki tidak memenuhi kualitas atau kuantitas yang diharapkan, atau tidak memiliki sumur sendiri.