Pembekalan Teknis Kegiatan Surveilans Sentinel Kusta di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah


Kusta adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, dan seringkali kurang mendapat perhatian, sehingga termasuk dalam kategori penyakit yang terabaikan (neglected disease). Kementerian Kesehatan menargetkan kusta dapat dieliminasi di semua provinsi, dengan indikator prevalensi kusta di provinsi tersebut < 1 per 10.000 penduduk. Hasil evaluasi nasional tahun 2018 menunjukkan masih ada 9 (26,5%) provinsi yang belum eliminasi dari 34 provinsi di Indonesia.

Pengobatan kusta yang memakan waktu cukup lama (6 – 9 bulan pada penderita tipe PB dan 12 – 18 bulan pada tipe MB) dan terdiri atas beberapa regimen obat (multi drugs therapy/MDT) menyebabkan kepatuhan dalam minum obat seringkali menjadi masalah dalam keberhasilan pengobatan, dan berpotensi menimbulkan masalah resistensi yang dapat menjadi kendala dalam pencapaian target eliminasi kusta. Untuk mencegah terjadinya resistensi secara meluas, maka di kabupaten/kota endemis perlu dilakukan deteksi dini dan surveilans resistensi obat anti kusta MDT. Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang belum eliminasi kusta. Berdasarkan Buku Saku Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2021, ditemukan 85 kasus baru kusta multibasiler di Kabupaten Tegal. Sementara itu, pada tahun 2022, kasus baru kusta multibasiler yang dideteksi di kabuoaten tersebut berjumlah 103 kasus. Oleh karenanya, pada tahun 2023 ini, BBTKLPP Yogyakarta melaksanakan Surveilans Sentinel Kusta di Kab. Tegal yang bertujuan untuk mendapatkan informasi status kerentanan isolat Mycobacterium leprae terhadap obat anti kusta MDT pada penderita kusta tipe MB.

Kegiatan diawali dengan pembekalan teknis yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2023, dengan sasaran pengelola program kusta dan analis laboratorium dari seluruh puskesmas se-kabupaten Tegal, pengelola program kusta dinas kesehatan dan petugas labkesda Kabupaten Tegal. Pada sambutannya, Sub Koordinator Pengendalian Penyakit DKK Tegal, Ari Dwi Cahyani, S.K.M., M.Kes. menyampaikan bahwa hingga saat ini Kabupaten Tegal belum berhasil mencapai eliminasi kusta yang ditargetkan pada tahun 2022, meskipun telah dilaksanakan kemoprofilaksis terhadap kontak selama 3 tahun terakhir ini. Pada kesempatan ini dihadirkan narasumber dari FKUI Jakarta, yaitu Dr. dr. Sri Linuwih S.W. Menaldi, Sp.KK(K). Beliau menyampaikan materi mengenai diagnosis kusta, pemeriksaan penunjang, dan tatalaksana kusta. Disampaikan bahwa jika ditemukan satu kasus baru, wajib diberikan kemoprofilaksis kepada kontak di sekitarnya, namun tidak semua kontak kasus mau menjalani kemoprofilaksis. Hal ini menjadikan pencapaian eliminasi kusta terhambat.

Dalam pembekalan tersebut juga disampaikan alur Surveilans Sentinel Kusta oleh dr. Dwi Amalia, M.P.H., Manajemen Spesimen Kusta oleh E. Kristanti, S.T.,M.Sc. dan Administrasi Pelaksanaan Surveilans Kusta oleh dr. Ratna Wijayanti, M.P.H. Pada Surveilans Sentinel Kusta ini dilakukan pengumpulan spesimen kerokan kulit untuk diperiksa secara mikroskopik dan PCR, dilanjutkan dengan sekuensing. Diharapkan Surveilans Sentinel Kusta di Kabupaten Tegal dapat berjalan dengan lancar dan berhasil mengumpulkan spesimen yang dapat dianalisa dengan baik.