Pertemuan Nasional Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (Pernas SKDR)


Kerentanan Indonesia terhadap ancaman penyakit dan masalah kesehatan dikarenakan lokasi Indonesia yang strategis dan mempunyai banyak pintu masuk baik melalui darat, laut dan udara. Terjadinya KLB suatu penyakit tidak mengenal batas wilayah, waktu dan orang yang terinfeksi. Oleh karena itu kita harus waspada terhadap infeksi virus maupun bakteri yang sedang merebak dan berpotensi menimbulkan KLB/wabah, pandemi dan PHEIC. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) merupakan sistem aplikasi kewaspadaan dini terhadap penyakit berpotensi KLB sebagai bentuk dari Laporan mingguan (W2) yang digunakan oleh puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan PWS (Pemantauan Wilayah Setempat) yang memiliki potensi wabah. Dalam aplikasi SKDR terdapat 2 jenis surveilans yang dilaksanakan yaitu surveilans berbasis indikator (IBS) yang dilaporkan rutin secara mingguan terhadap 24 gejala/penyakit dan surveilans berbasis kejadian (EBS) yang dilaporkan dalam waktu 24 jam. SKDR rutin mingguan diimplementasikan secara bertahap sejak tahun 2009 dan saat ini sudah dilaksanakan di 34 provinsi dengan unit pelapor puskesmas.

Pertemuan Nasional SKDR dihadiri oleh peserta pengelola SKDR dari seluruh regional di Indonesia, B/BTKLPP se-Indonesia dan KKP se-Indonesia di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta Selatan pada tanggal 20 – 23 September 2023. Peserta dari BBTKLPP Yogyakarta yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Balai (dr. Darmawali Handoko, M.Epid.) dan Pengelola SKDR (dr. Ratna Wijayanti, M.P.H.). Dalam pertemuan ini disampaikan apresiasi/penghargaan kepada pengelola program SKDR terbaik di tingkat kabupaten/kota per regional, KKP dan B/BTKLPP. Materi yang disampaikan mengenai Event Based Surveillance (EBS), Sistem Informasi Zoonosis dan EID-Emerging Infectious Diseases (SIZE), ASEAN Biodiaspora Virtual Center (ABVC), serta Introduction of Epidemic Intelligence from Open Source (EIOS), paparan dari beberapa provinsi terpilih mengenai kasus menarik di wilayahnya, serta rencana tindak lanjut kegiatan SKDR. Pada akhir pertemuan dibuat rencana tindak lanjut (RTL) bagi pusat, dinas kesehatan tingkat provinsi, kabupaten/kota, B/BTKLPP dan KKP. RTL untuk B/BTKLPP adalah melakukan penginputan data EBS ketika mendapatkan informasi serta melakukan pemeriksaan terkait penyakit potensial KLB/wabah; melakukan notifikasi melalui SMS/WA/telepon ke dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota jika menemukan kasus/melakukan pemeriksaan terhadap spesimen kasus penyakit potensial KLB/wabah dengan hasil positif.