Mantapkan kesiapan penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, BB Labkesmas Yogyakarta berpartisipasi dalam Koordinasi Labkesmas dan diseminasi Joint External Reviu (JER) Tahap I


Dalam rangka pelaksanaan transformasi layanan primer dan sistem ketahanan kesehatan, diperlukan dukungan laboratorium kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, terpadu dan berkesinambungan. Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) merupakan laboratorium kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan bahan bukan berasal dari manusia sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta peningkatan kesehatan masyarakat. Secara umum, Labkesmas menjalankan peran dan fungsi yang mengacu pada 14 standar World Health Organization (WHO), dimana sistem penyelenggaraannya dibentuk dalam tingkatan, meliputi: tingkat 1 (Puskesmas), tingkat 2 (Kabupaten/Kota), tingkat 3 (Provinsi), tingkat 4 (regional), dan tingkat 5 (nasional).

Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan pembenahan sistem tata kelola laboratorium kesehatan di Indonesia termasuk Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Jejaringnya. Untuk mendapatkan analisis sistem Labkesmas saat ini dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan Labkesmas di Indonesia, maka diselenggarakan pertemuan koordinasi Labkesmas yang melibatkan seluruh Labkesmas di Indonesia sebagaui tindak lanjut Joint External Review (JER) terhadap penyelenggaraan Labkesmas pada Tahun 2023 pada tanggal 22 s.d 25 November 2023 di Cibubur, Bekasi. BBTKLPP Yogyakara yang akan menjadi Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Yogyakarta ikut berpartisipasi dalam pertemuan sebagai wujud komitmen dan dukungan penuh terhadap transformasi kesehatan khususnya pelaksanaan tugas fungsi Labkesmas yang akan dijalani. Pertemuan dibuka dengan laporan ketua Panitia oleh Ketua Tim Kerja Labkesmas dilanjutkan dengan pembukaan berupa arahan dan sambutan dari Direktur Jenderal Kesehatan Mayarakat. Setelah penyampaian arahan Beliau memaparkan Update Kebijakan Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Mayarakat sebagai Materi Pengantar pertemuan.

Acara initi di hari ke dua terdiri dari 3 Panel yaitu panel 1 Reviu Penyelenggaraan Labkesmas yang berisi penyampaian Materi Hasil Joint External Review Labkesmas Tahun 2023 oleh Tim Expert Joint External Review Labkesmas Tahun 2023 dan Penyampaian Draft National Strategic Plan Labkesmas Tahun 2024-2028 oleh Tim Kerja Labkesmas. Panel 1 dimoderatori oleh Kepala Balai Besar Banjarnegara. Panel 2 tentang Managemen Penganggaran Labkesmas yang dimoderatori oleh Kepala Balai Besar labkesmas Palembang disampaikan materi tentang Konsep Pengelolaan Anggaran Satker BLU dalam Pelaksanaan Fungsi Labkesmas oleh Kepala Biro perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI, materi tentang pengelolaan keuangan Satker BLU/D dalam Pelaksanaan Program Kesehatan Masyarakat di UPT/UPTD Labkesmas disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Materi tentang Mekanisme penganggaran UPTD Labkesda Provinsi dan Kab/Kota dalam pelaksanaan fungsi Labkesmas disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Pada Panel 3 dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyampaikan materi Anggaran dan Perencanaan Reagen dan BHP Laboratorium dalam Program P2P, dilanjutkan penyampaian Mekanisme penyediaan Logistik Reagen dan BHP Laboratorium oleh Ditjen Farmalkes dari Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alkes dan Program Skrining Hipotiroid kongenital dan Newborne screeningnya serta mekanisme pembiayaan oleh Direktur Gizi Kesehatan Ibu dan Anak, yang dimoderatori oleh Kepala Balai Besar Labkesmas Yogyakarta.

Hari selanjutnya dilaksanakan Focus Group Discussion yang dibagi kelompok per wilayah Regional untuk mendiskusikan 3 tematik yaitu Wilayah Binaan dan peta lintas fungsi Regionalisasi Labkesmas, termasuk transportasi spesimen, tematik 2 Instalasi Labkesmas Tier 2 dan 3 dan Tematik 3 Penganggaran Labkesmas: satker PNPB , Blu/ BLUD termasuk angggaran operasional, yang selanjutnya dipaparkan satu persatu untuk memperoleh Kesepakatan usulan terkait 3 tematik pembahasan.

Sebagai penutup pertemuan disusun Kesepakatan dan Rencana Tindak Lanjut yang dipandu oleh Tim Kerja Labkesmas. Dengan pelaksanaan pertemuan tersebut diharapkan Hasil Joint External Review (JER) Labkesmas Tahun 2023 tersosialisasi dan terinternalisasi ke seluruh elemen Labkesmas serta penyelenggaraan jaringan Labkesmas pada setiap regionalnya lebih terkoordinasi

Salam Transformasi Kesehatan