Tingkatkan Maturitas SPIP ke Level 4, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Selenggarakan Pertemuan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Tahun 2024


irektorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Kesmas) menyelenggarakan Pertemuan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Satker Tahun 2024. Pertemuan berlangsung pada tanggal 29 Mei s.d. 1 Juni 2024 bertempat di Bekasi, Jawa Barat, yang diikuti peserta dari satuan kerja kantor pusat dan daerah.

Dalam pertemuan ini dihadirkan pembicara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Capaian indikator kinerja Reformasi Birokrasi Kemenkes Tahun 2023 adalah 82 dari target 85, yang mana salah satu pencapaiannya terkait dengan SPIPT.

SPIP merupakan satu satu bagian dalam penilaian maturitas penyelenggaraan SPIPT, di samping Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Data menunjukkan bahwa level maturitas SPIP Kemenkes tahun 2023 adalah 3,7. Tahun 2024, capaian ditargetkan naik menjadi 4. Level tersebut hanya dapat dicapai dengan dukungan dari seluruh satuan kerja baik di kantor pusat maupun daerah sebagai bagian dari Kemenkes. Tahun 2024, Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat akan menjadi sasaran sampling dan tidak menutup kemungkinan untuk unit/satuan kerja lain.

Setelah pertemuan ini, seluruh satker pusat dan UPT di lingkungan Ditjen Kesmas akan bekerja secara optimal untuk menyelesaikan Penilaian Mandiri SPIPT selambat-lambatnya minggu ke-4 bulan Juni 2024, kemudian menyiapkan diri untuk mengikuti tahap Penjaminan Kualitas. Dengan demikian, target maturitas SPIP level 4 akan tercapai.