Pada 31 Desember 2019, WHO China Country Office
melaporkan adanya kasus pneumonia yang tidak diketahui etiologinya di Kota
Wuhan, Provinsi Hubei, Cina dan pada akhirnya tanggal 7 januari 20202
diidentifikasi sebagai jenis baru coronavirus (coronavirus disease, COVID-19).
Penambahan jumlah kasus COVID-19 berlangsung cukup cepat dan sudah terjadi
penyebaran ke luar wilayah Wuhan dan negara lain termasuk Indonesia. WHO juga
telah menetapkan Penyakit COVID-19 sebagai Public Health Emergency of
International Concern (PHEIC) /KKMD pada tanggal 30 Januari 2020.
Sehubungan dengan hal telah terbit Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor hk.01.07/menkes/104/2020 tentang
penetapan infeksi novel coronavirus (infeksi 2019-ncov) sebagai penyakit yang
dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya. Didalamnya disebutkan
bahwa Seluruh unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan melakukan
komunikasi intensif dengan para pihak yang berkepentingan, baik di pusat maupun
daerah, sesuai dengan tugas dan fungsinya guna mencegah penyebaran Infeksi
Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) di wilayah Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, BBTKLPP Yogyakarta
menyelenggarakan Rapat kesiapasiagaan BBTKLPP Yogyakarta dalam menghadapi
penyakit COVID-19 tanggal 6 Maret 2020. Bertempat di aula BBTKLPP Yogyakarta
Jl. Wiyoro Lor, rapat dihadiri oleh struktural dari Bidang SE, PTL dan TU serta
pejabat fungsional terkait yaitu epidemiolog dan pranata laboratorium. Agenda
rapat adalah untuk memastikan kesiapan sumberdaya BBTKLPP Yogyakarta untuk
penanggulangan COVID-19 dan pembentukan Tim respon COVID-19. Rapat dipimpin
langsung oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. dr. Irene. MKM. Dalam arahannya
beliau menyampaikan bahwa Sesditjen P2P menyatakan bahwa 10 B/BTKLPP harus siap untuk melakukan pengambilan dan sedang
dipersiapkan untuk pengujian sampel COVID-19. Untuk itu BBTKLPP Yogyakarta
harus membentuk tim kesiapsiagaan yang siap untuk melakukan respon kasus COVID-19.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam melakukan respon Tim diharapkan tidak
hanya terfokus pada pengambilan specimen
kasus COVID-19, namun disertai dengan On
The Job Training kepada Fasyankes untuk mampu melakukan pengambilan
specimen secara mandiri, pengepakan sampai dengan pengiriman ke laboratorium
rujukan. Setelah arahan dari Kepala Balai, dilanjutkan diskusi untuk percepatan
pengadaan bahan habis pakai untuk pengambilan sampel dan persiapan sumber daya
untuk menjadi laboratorium penguji dan dilanjutkan dengan pembentukan tim
respon COVID-19.
Model Teknologi Desinfeksi Air dengan Teknik Deep Down Ultraviolet.jpg