Pertemuan Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan Monitoring Dan Evaluasi Program Penanggulangan Filariasis Dan Kecacingan


Filariasis yang sering disebut penyakit kaki gajah adalah penyakit zoonosis menular dan menahun yang disebabkan oleh cacing filaria. Cacing filaria hidup di saluran dan kelenjar getah bening dan menyebabkan infeksi yang berakibat terjadinya elefantiasis berupa pembesaran tungkai bawah (kaki), sehingga secara awam dikenal sebagai penyakit kaki gajah. Indonesia termasuk Negara endemis Filariasis, terdapat 239 dari 511 kabupaten/kota di Indonesia yang endemis filariasis (Kemenkes, 2015). Sampai dengan tahun 2019, sebanyak 118 kabupaten/kota telah dinyatakan eliminasi filariasis. Di Provinsi Jawa Tengah yang merupakan wilayah kerja Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta terdapat 9 kabupaten/kota yang endemis filariasis dan sampai dengan akhir tahun 2019 belum ada yang eliminasi. Untuk meningkatkan kualitas evaluasi Program Penanggulangan Filariasis dan Kecacingan dibutuhkan koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak terkait baik dalam dukungan teknis maupun pendanaan.

Sehubungan hal tersebut, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) melalui Subdit Filariasis dan Kecacingan, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis (P2TVZ) menyelenggarakan “Pertemuan Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan Monitoring Dan Evaluasi Program Penanggulangan Filariasis Dan Kecacingan” di Hotel Aloft Jakarta tanggal 11-14 Februari 2020. Pertemuan dihadiri perwakilan dari 10 B/BBTKLPP se Indonesia dan 9 Badan/Balai Besar/Balai/Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) dari seluruh Indonesia. Dari BBTKLPP Yogyakarta hadir Kasie Advokasi dan KLB, Dien Arsanti, SKM., M.Env, Supervisor kegiatan Filariasis dan kecacingan, Heldhy B Kristiyawan, SKM., M.Eng dan Perencana, Mardiansyah, S.Kom., M.P.H. Acara dibuka oleh Kasubdit Filariasis dan Kecacingan, Lita Renata Sianipar, SKM., M.Epid. Disampaikan bahwa proses evaluasi POPM butuh keterlibatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT), tidak hanya UPT Ditjen P2P tetapi juga UPT Puslitbangkes. Untuk itu diselenggarakanlah pertemuan ini agar terjadi sinkronisasi dan sinergitas kegiatan evaluasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) di seluruh Indonesia sehingga dapat meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi Program Penanggulangan Filariasis dan Kecacingan.

Pertemuan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dibagi dalam tiga sesi, yaitu sesi satu adalah materi mengenai program yang disampaikan oleh narsum dari pusat dengan judul materi yaitu Strategi Percepatan Penanggulangan Filariasis dan Kecacingan di Indonesia disampaikan Kasubdit Filariasis dan Kecacingan, judul materi Tahapan Monitoring dan Evaluasi Filca dan Dukungan B/BBTKL PP dan Balai Litbang yang disampaikan oleh Kasie Filariasis dan kasie Kecacingan serta materi dukungan anggaran dalam program penanggulangan Filariasis yang disampaikan Kabag PI. Sesi dua mengenai Dukungan B/BBTKLPP terhadap Program Penanggulangan Filariasis dan Kecacingan Tahun 2019-2020 yang disampaikan oleh perwakilan dari 10 B/BBTKLPP Se-Indonesia. Sesi 3 yaitu Dukungan Badan/Balai Besar/Balai/Loka Litbangkes dari seluruh Indonesia terhadap Program Penanggulangan Filariasis dan Kecacingan Tahun 2019-2020 yang disampaikan oleh perwakilan dari 9 Badan/Balai Besar/Balai/Loka Litbangkes dari seluruh Indonesia. Setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan Desk kegiatan dan anggaran oleh Subdit Filariasis dan Kecacingan terhadap B/BTKLPP untuk memastikan kegiatan wajib dalam rangka evaluasi POPM sudah dianggarkan/diusulkan. Hasil Desk BBTKLPP Yogyakarta merekomendasikan bahwa kegiatan Pre-TAS di 3 kabupaten (Blora, Pati dan Pekalongan) tahun 2020 agar diselenggarakan sesegera mungkin (Juni-Juli) sehingga hasilnya segera diketahui dan jika kegiatan Pre-TAS berhasil dapat diusulkan kegiatan lanjutan berupa TAS-1 di tahun anggaran 2021.