Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan Tahun 2020


Pada hari rabu, tanggal 20 Mei 2020, bertempat di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kemenkes Jakarta, Direktur Jenderal P2P, dr. Achmad Yurianto melantik 28 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 103 Pejabat Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Ditjen P2P Kemenkes RI.

Sehubungan dengan masa status darurat bencana wabah penyakit virus corona 19, proses pelantikan bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilaksanakan secara virtual menggunakan media teleconference dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelantikan di lingkungan BBTKLPP Yogyakarta dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung BBTKLPP Yogyakarta disaksikan oleh seluruh pejabat struktural eselon 2, eselon 3 dan eselon 4. Adapun pejabat pengawas (Eselon 4) BBTKLPP Yogyakarta yang dilantik terdiri dari:

  1. dr. Yohanna Gita Chandra, M.S sebelumnya menjabat sebagi Kepala Seksi Lingkungan Biologi, Bidang Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan dilantik menjabat Kepala Seksi Pengkajian dan Diseminasi Informasi, Bidang Surveilans Epidemiologi
  2. Dien Arsanti, SKM, M. Env, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Advokasi dan Kejadian Luar Biasa, Bidang Surveilans Epidemiologi dilantik menjabat Kepala Seksi Lingkungan Biologi, Bidang Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan
  3. Heni Amikawati, SKM, sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Umum, Bagian Tata Usaha dilantik menjadi Kepala Seksi Advokasi dan Kejadian Luar Biasa, Bidang Surveilans Epidemiologi
  4. Pama Rahmadewi, SKM, sebelumnya menjabat Fungsional Epidemiolog, Bidang Surveilans Epidemiologi dilantik menjabat Kepala Sub Bagian Umum, Bagian Tata Usaha

Dalam sambutannya, Dirjen P2P menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah dalam rangka pembenahan dan pemantapan organisasi, serta penyesuaian dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI. Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi bagian yang penting dalam sistem kerja organisasi. Sistem kerja organisasi tidak akan berjalan dengan baik, tanpa adanya SDM yang berkompeten di bidangnya. Kompetensi SDM dalam pemerintahan ke depan menjadi sebuah hal yang mutlak, karena pengembangan kompetensi ASN secara eksplisit dan jelas diamanatkan dalam Undang-Undang ASN.

Selanjutnya Dirjen P2P berpesan agar setelah pelantikan dan serah terima jabatan selesai, diwajibkan para pejabat yang telah dilantik dapat melaksanakan perjanjian kinerja dan sasaran kinerja pegawai, sehingga dapat dievaluasi capaian kinerja para pejabat di lingkungan Ditjen P2P. Diakhir sambutannya Dirjen P2P menyampaikan beberapa harapan, antara lain Pertama, pejabat yang baru dilantik agar dapat melakukan inovasi-inovasi, kreatifitas dalam bekerja sehingga dapat merubah mindset “business as usual” hal ini untuk memperbaiki kinerja dan motivasi organisasi, namun tetap dalam koridor yang benar; Kedua, harus jujur dan terbuka, dan bersedia menerima kritik dan saran.