Dalam rangka penguatan peran Humas dalam pelayanan informasi era Covid-19 dan era new normal, Badan Litbangkes menyelenggarakan virtual meeting pada hari Selasa, 14 Juli 2020 pukul 13.00 – 15.30 WIB. Acara dihadiri oleh 90 partisipan masing – masing perwakilan dari Humas pengelola informasi dari anggota jejaring laboratorium Covid-19, Humas unit utama dan Humas dinas kesehatan/pemerintah daerah. Dalam acara ini BBTKLPP Yogyakarta ikut berpartisipasi, dengan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum, Pama Rahmadewi, S.K.M, Pranata Humas Sri Ningsih, S.ST, M.T dan Andriyani.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Umum Dokumentasi dan Jejaring Sekretariat Balitbangkes, Cahaya Indriaty Rajagukguk, SKM., M.Kes.. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada partisipan yang sudah hadir dan juga seluruh narasumber diantaranya adalah Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widjayanti, M.K.M., Kepala Pusat Biro Medis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Dr. dr. Vivi Setiawaty, M. Biomed, Plh. Sekertariat Balitbangkes dan juga Kepala Bagian Umum Dokumen dan Jejaring Sekretariat Balitbangkes. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah silaturahmi para humas dan saling sharing sejauh mana dukungan humas di era Covid -19 di instansi masing – masing dalam menyediakan, menyalurkan dan menyampaikan informasi kepada pasien ataupun klien baik menggunakan media sosial ataupun substansi informasi lainnya. Diakhir pembukaannya disampaikan bahwa dalam kegiatan ini peserta akan dibekali penajaman – penajaman informasi supaya sebagai humas selaku pengelola informasi atau sebagai penanggungjawab informasi bisa semakin percaya diri.
Acara dilanjutkan paparan pertama dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widjayanti, M.K.M.. Dalam paparannya disampaikan materi dengan tema “Kebijakan Pelayanan Informasi Kementerian Kesehatan RI Dalam Menangani Covid-19”, yang berisi tantangan humas dalam era covid-19 dan adaptasi kebiasan baru dimana diperlukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protocol kesehatan karena perilaku masyarakat yang menganggap enteng Covid-19 serta mengontrol berita – berita hoax agar masyarakat tidak resah, selain itu tujuan perlunya ada Humas Pemerintah, yaitu karena diperlukan pemenuhan hak tahu publik, mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik dan meningkatkan citra positif pemerintah dimana peran humas adalah sebagai corong mempublikasikan kebijakan / program pemerintah secara cepat, tepat dan benar, dan yang terakhir berisi prinsip – prinsip dan strategi humas pemerintah daerah yaitu dengan prinsip terbuka, objektif, jujur, tepat janji, etis, professional dan akuntabel. Diakhir paparanya Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat berharap kepada seluruh peserta humas agar sebagai humas haruslah pintar berkomunikasi teruslah belajar dan banyak membaca sehingga berwawasan luas dan memiliki relasi publik yang bagus.
Paparan materi yang ke II disampaikan oleh Kapuslitbangkes Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan, Dr. dr. Vivi Setiawaty, M. Biomed dengan tema “Jejaring Laboratorium Penanganan Covid-19 sesuai Keputusan Menkes No.405 Tahun 2020”. Disampaikan bahwa Laboratorium yang mempunyai kapasitas PCR yang tersebar di Indonesia terdapat 270 Laboratorium. Sangat penting informasi ini disampaikan kepada masyarakat bahwa disetiap provinsi sudah ada kemampuan untuk pemeriksaan PCR. Beliau juga menyampaikan bahwa penyampaian alur penemuan kasus suspek sampai laporan hasil laboratorium telah dilakukan terpadu melalui Allrecord-TC19. Diakhir paparan beliau menyampaikan bahwa pengendalian mutu dari laboratorium – laboratorium yang melakukan pemeriksan PCR ini merupakan tugas Balitbangkes dengan melakukan monitoring dan evaluasi mutu eksternal terhadap semua laboratorium tersebut apakah memenuhi kualitas untuk pemeriksaannya. Dengan demikian diharapkan semua dapat memenuhi sesuai standar pemeriksaan sehingga hasil dapat bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
Model Teknologi Desinfeksi Air dengan Teknik Deep Down Ultraviolet.jpg