Pada tanggal 4-5 Agustus 2020, telah dilaksanakan dukungan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Covid-19 di Kabupaten Bantul bertempat di Puskesmas Sewon II Jl. Parangtritis Km. 6, Sewon, Tarudan, Bangunharjo, Kecamatan Bantul. Tanggal 4 Agustus 2020, tim BBTKLPP Yogyakarta dipimpin oleh Kepala Bidang Surveilans Epidemiologi (dr. Yohanna Gita Chandra, M.S.) diterima oleh Kepala Puskesmas Sewon II (drg. Kuncoro Sakti, M.M., M.Kes.), Dokter Puskesmas (dr. Rini P.S.), Staf Promosi Kesehatan (Izzuddien Sobri, S.Tr.Gz., Ramadhani Ari N.F., S.K.M.), Perawat (Nanang Pratomo R., Amd.Kep.), dan staf puskesmas (Yudha Putratama). Dalam kesempatan tersebut disampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi di wilayah kerja Puskesmas Sewon II dan permohonan bantuan Puskesmas Sewon II terkait teknis pelaksanaan. Selanjutnya tim BBTKLPP Yogyakarta dan petugas Puskesmas Sewon II menuju lokasi kontak erat dari kasus konfirmasi terbaru yang ada di wilayah Puskesmas Sewon II untuk melakukan wawancara dan pengambilan swab nasofaring/orofaring pertama. Setelah itu, dilakukan koordinasi kegiatan Penyelidikan Epidemiologi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Area Sawah, Trirenggo, Kecamatan Bantul. Tim BBTKLPP Yogyakarta ditemui oleh Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi (dr. Abednego Dani Nugroho). Tim BBTKLPP Yogyakarta sekaligus menyerahkan laporan kegiatan BBTKLPP Yogyakarta tahun 2019 dan 2020 yang dilakukan di Kabupaten Bantul, yaitu: Pemetaan Luas Wilayah Reseptif Daerah Malaria di Kabupaten Bantul Tahun 2019, Kajian Faktor Risiko Penyakit Zoonosis Leptospirosis di Kabupaten Bantul Tahun 2019, Survei Evaluasi Prevalensi Kecacingan di Kabupaten Bantul Tahun 2019, serta Kajian Uji Sensitivitas dan Spesifisitas RDT Covid-19 di Kabupaten Bantul Tahun 2020. Pada tanggal 5 Agustus 2020, tim BBTKLPP Yogyakarta menuju lokasi tujuh kontak erat bersama petugas Puskesmas Sewon II untuk melakukan swab nasofaring/orofaring hari kedua, serta melakukan wawancara terhadap kasus konfirmasi positif melalui telepon untuk mengetahui kontak erat kasus konfirmasi sejak dua hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.
Model Teknologi Desinfeksi Air dengan Teknik Deep Down Ultraviolet.jpg