"Penyelengaraan Seminar Daring Nasional: Pengendalian Covid-19 Pada Laboratorium Dan Institusi Kesehatan Ditinjau Dari Aspek Kesehatan Lingkungan Menuju Tatanan Hidup Baru"


Dalam rangka upaya peningkatan wawasan petugas kesehatan lingkungan (sanitarian) dalam melakukan upaya pengendalian COVID-19 di fasilitas kesehatan dan lingkungan kerja untuk mendukung tatanan hidup baru, pada tanggal 21 September 2020 telah berlangsung kegiatan seminar daring nasional dengan judul “Pengendalian COVID-19 pada Laboratorium dan Institusi Kesehatan Ditinjau dari Aspek Kesehatan Lingkungan Menuju Tatanan Hidup Baru”. Kegiatan diselenggarakan oleh BTKLPP Yogyakarta bekerja sama dengan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI). Acara ini diikuti oleh 1.734 peserta yang berasal dari Kementerian Kesehatan, B/BTKLPP, KKP, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, Puskesmas, anggota organisasi profesi, serta institusi pelayanan kesehatan dan laboratorium baik negeri maupun swasta dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan seminar daring ini diawali dengan laporan dari panitia yang disampaikan oleh Kepala Seksi Lingkungan Fisik Kimia, Tri Setyo Winaryanto, ST, M.Sc. dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BBTKLPP Yogyakarta Dr. dr. Irene, M.K.M. yang sekaligus membuka seminar secara resmi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh empat narasumber sebagai berikut: (1) Kebijakan Kesehatan Lingkungan dalam Penangulangan Pandemi COVID-19 dalam Tatanan Normal Baru oleh dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO (Direktur Kesling Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI); (2) Dukungan BBTKLPP Yogyakarta dalam Pengendalian COVID-19 (Disinfeksi Laboratorium, Ruang Kerja, dan Pengelolaan Air Bersih) oleh Dr. dr. Irene, M.K.M. (Kepala BBTKLPP Yogyakarta); (3) Peran dan Fungsi Sanitarian dalam Pengendalian COVID-19 pada Fasyankes oleh Dr. Heru Subaris Kasjono, S.K.M. M.Kes. (Ketua HAKLI DIY); dan (4) Pengendalian Infeksi Terkait Dekontaminasi oleh COVID-19 di Rumah Sakit oleh Agus Sapta Budi Nugraha, S.T. (Kepala Instalasi Sanitasi Lingkungan RSUP dr. Sardjito).
Dari pemaparan materi dan diskusi yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa kesehatan lingkungan berperan dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Penerapan prosedur kesehatan lingkungan di institusi kesehatan mencakup pengelolaan sampah domestik, pengelolaan limbah medis B3, desinfeksi ruangan, dan dekontaminasi ruangan. Dalam pelaksanaan desinfeksi dan dekontaminasi, petugas sanitarian harus memperhatikan metode dan bahan yang digunakan agar tujuan pengendalian infeksi dapat terwujud. Petugas juga harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dengan standar kesehatan.