Pembahasan dan Penelaahan Usulan Kegiatan & Anggaran Program P2P TA 2022 Satker Pusat, Dekonsentrasi dan Upt (APLIKASI E-RENGGAR)


Proses penyusunan dan pengusulan anggaran untuk tahun 2022 telah dimulai. Setditjen P2P menyelenggarakan serangkaian proses Pembahasan dan Penelaahan Usulan Kegiatan & Anggaran Program P2P TA 2022 Satker Pusat, Dekonsentrasi, dan UPT (Aplikasi E-Renggar). Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 3 gelombang dalam rentang waktu dari tanggal 26 Januari s.d 10 Februari 2022.

BBTKLPP Yogyakarta mengikuti proses desk penelaahan yang diselenggarakan secara daring/online dengan melibatkan perwakilan Bidang dan Bagian serta Tim Program dan Laporan pada jadwal yang telah ditentukan di gelombang 2 hari Selasa -Rabu 2- 3 Februari 2021. Komposisi lengkap tim Pereviu terdiri dari Bagian Program dan Informasi Sesditjen (Bapak Nugroho, Ibu Ika dan Bapak Fadil) dan beberapa perwakilan dari Direktorat SKK, P2PML dan P2PTVZ serta tim Umum Kepegawaian, Hukormas dan Keuangan Setditjen P2P. Proses reviu dilakukan secara online/daring menggunakan media zoom, telepon maupun WhatsApp.

Pengusulan anggaran yang direviu sebelumnya telah diinput secara online melalui google Spreedsheet, meliputi jumlah anggaran dan target volume dari tingkat Program, Kegiatan, KRO, RO dan Komponen beserta perbandingan dengan tahun sebelumnya dengan batas waktu penginputan sampai dengan 28 Desember 2020,  kemudian dilanjutkan proses penyiapan dan Upload TOR (Term Of Reference), RAB (Rincian Anggaran Biaya)  dan dokumen pendukung pada Aplikasi e-Renggar dengan batas waktu tanggal 15 Januari 2021.

Fokus penelaahan adalah pada keefektifan dan keefisienan seluruh kegiatan yang diusulkan untuk mendukung program, target volume yang akan dicapai dan seberapa penting setiap tahapan untuk mencapai tujuan kegiatan sesuai tugas fungsi pokok BBTKLPP Yogyakarta. Penelaahan dilakukan dan diverifikasi langsung dalam aplikasi e-Renggar dengan catatan-catatan yang dicantumkan dalam kolom verifikasi.

Untuk selanjutnya hasil verifikasi dan catatan akan digunakan sebagai acuan dalam penentuan distribusi pagu dan pengusulan selanjutnya pada pagu Anggaran  2022


Salam Sehat.