Pertemuan Monitoring Dan Evaluasi Program Malaria Wilayah Regional Jawa–Bali, 6-9 April 2020


Eliminasi malaria secara nasional ditargetkan dicapai akhir tahun 2030. Pencapaian target tersebut dilakukan bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, sampai tingkat nasional, sehingga akhir tahun 2030 Indonesia mendapat sertifikat eliminasi dari WHO. Bagi regional provinsi se Jawa – Bali, eliminasi ditargetkan dicapai tahun 2023. Sampai tahun 2020, di Regional Jawa-Bali masih terdapat 7 kabupaten/kota yang belum eliminasi malaria, terdistribusi di 4 provinsi, yaitu Kabupaten Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Purworejo dan Banjarnegara di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pandeglang dan Lebak di Provinsi Banten, serta Kabupaten Pengandaran dan Sukabumi di Provinsi Jawa Barat. 


Dalam rangka evaluasi kegiatan program pengendalian malaria tahun 2020 untuk regional Jawa - Bali, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (Dit. P2PTVZ) Substansi Malaria menyelenggarakan pertemuan selama empat hari (6 – 9 April 2021), di Hotel Alana Solo, Jl. Adi Sucipto, Blukukan, Colomadu, Karanganyar. Tujuan pokok dari pertemuan ini antara lain adalah mengevaluasi  kegiatan dan capaian program pengendalian malaria, menyusun perencanaan kegiatan pengendalian malaria pada tahun 2021 dan 2022, serta berbagi pengalaman, pengetahuan dan pembelajaran dalam pengendalian malaria antar daerah di regional Jawa-Bali.


Pertemuan ini dilakukan secara offline dan virtual. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur P2PTVZ,  diwakili Koordinator Substansi Malaria, dr. Guntur Argana, M.Kes. Pertemuan diikuti oleh peserta pusat dan daerah yang terkait dengan Kementerian Kesehatan, khususnya dari unit/institusi yang terkait dalam penyelenggaraan program pengendalian malaria. Peserta pusat berasal dari Direktorat P2PTVZ beserta  jajaran dan mitra terkait (Substansi TU, Substansi Malaria, Substansi Vektor dan BPP, Komisi Forum Nasional Gebrak Malaria, GF ATM Malaria, WHO representasi Indonesia, dan UNICEF), BTKLPP (Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya), B2P2VRP Salatiga, Balai Litbangkes (Banjarnegara dan Ciamis), sementara  peserta daerah berasal dari pengelola program malaria, Bidang atau Seksi Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten se Jawa–Bali. BBTKLPP Yogyakarta mengutus tiga orang peserta, terdiri dari satu peserta secara virtual – dr. Yohanna Gita Chandra, M.S. (Koordinator Bidang Surveilans Epidemiologi) dan dua peserta offline (Dr. Andiyatu, S.K.M., M.Si., dan dr. Ratna Wijayanti, M.P.H.).


Kegiatan pertemuan diisi dengan paparan materi dari 3 narasumber pusat, terdiri dari dr. Guntur Argana, M.Kes. (Koordinator Substansi Malaria), dr. Herdiana (WHO representasi Indonesia), dan dr. Ferdinan J. Laihad, D.M.M., M.P.H.M. (Ketua Komisi Penilaian Eliminasi Malaria) dengan moderator Dr. dr. Rita Kustiastuti, M.Sc. (Ketua P4I). Paparan materi selanjutnya berasal dari tujuh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten dan empat perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi se Jawa – Bali. Hal yang dipresentasikan oleh setiap pemateri daerah adalah sama, yakni hasil Self Assessment terhadap capaian eliminasi malaria di wilayah masing-masing, hasil kegiatan program malaria tahun 2020, serta rencana kegiatan tahun 2021 dan 2022. 


Sebelum pertemuan ditutup secara resmi oleh dr. Hellen Dewi Prameswari, M.A.R.S. (Sub Koordinator Pengendalian Malaria), terlebih dahulu dilakukan penyusunan dan penyepakatan rencana tindak lanjut (RTL) oleh peserta pertemuan. Salah satu RTL yang disepakati adalah permintaan peran bantu BBTKLPP untuk merencanakan anggaran dan melaksanakan kegiatan terkait di dalam mendukung percepatan eliminasi malaria di daerah layanan tugas masing-masing.