Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit Malaria, Dinas Kesehatan DIY menyelenggarakan pertemuan virtual Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Malaria Tingkat Provinsi (Penyusunan RAD Eliminasi dan pemeliharaan Eliminasi Malaria) pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 melalui Zoom Meeting. Dari 5 kabupaten/kota di D.I Yogyakarta, sebanyak 4 kabupaten kota sudah mendapatkan sertifikat Eliminasi Malaria di tahun 2014. Kabupaten Kulon Progo belum mendapatkan sertifikasi malaria, karena masih ditemukan kasus indigenous. Kabupaten Kulonprogo ditargetkan untuk mencapai eliminasi maksimal tahun 2022. Sedangkan D.I. Yogyakarta selambat – lambatnya tahun 2023 sudah eliminasi malaria.
Pertemuan yang diikuti oleh dinas Kesehatan kabupaten/kota se D.I.Yogyakarta, BBTKLPP Yogyakarta, dan BLK Yogyakarta ini dibuka oleh Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan D.I Yogyakarta (dr. Dwi Hikmah Watiningsih, M.Kes.), dilanjutkan dengan memaparkan draf RAD yang telah disusun pada tanggal 4 Desember 2020. Selanjutnya penanggung jawab kegiatan malaria Dinkes DIY (Rega Dharmawanan) memandu diskusi pembahasan draf RAD DIY. BBTKLPP Yogyakarta, diwakili oleh Sub Koordinator Sub Subtansi Advokasi dan KLB (Heni Amikawati, S.K.M.), mendapat penugasan dalam mendukung Eliminasi dan pemeliharaan Eliminasi Malaria di D.I. Yogyakarta antara lain sebagai laboratorium rujukan malaria dalam pemeriksaan mikroskopis. Disamping itu juga diminta untuk mendukung dengan melaksanakan kegiatan kajian reseptivitas malaria di 5 kabupaten/kota sebagai data dukung dalam penilaian eliminasi/pemeliharaan eliminasi malaria.
Salam Sehat
Model Teknologi Desinfeksi Air dengan Teknik Deep Down Ultraviolet.jpg