Pertemuan Tindak Lanjut Advokasi P2 Leptospirosis Di Kabupaten Kebumen


Pada hari Jumat 28 Mei 2021, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, diselengarakan pertemuan tidak lanjut advokasi P2 Leptospirosis yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 April 2021. Pertemuan tersebut juga dilakukan sebagai persiapan kegiatan Gebrak Tikus “Gaspol” yang diawali dengan Sarasehan Penanggulangan Leptospirosis. Pertemuan dihadiri oleh institusi lintas program dan lintas sektor Kabupaten Kebumen terkait Leptospirosis, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dr. dr. Anung Sugihantono, M.Kes.sebagai tenaga ahli Gubernur Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari Substansi Zoonosis dan Substansi Vektor Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ) Kementerian Kesehatan RI, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga, BBTKLPP Yogyakarta diwakili oleh Koordinator Substansi Bidang Surveilans Epidemiologi (dr. Yohanna Gita Chandra, M.S.) dan  Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda (dr. Dwi Amalia, M.P.H), serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Semarang. Pertemuan diawali dengan Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen yang menyampaikan maksud diselenggarakannya acara pertemuan tersebut, dilanjutkan sambutan dari Kepala B2P2VRP Salatiga tentang dukungan yang sudah diberikan oleh B2P2VRP pada kejadian peningkatan kasus Leptospirosis di Kabupaten Kebumen, dan diteruskan dengan arahan oleh Bupati Kebumen terkait upaya pengendalian penyakit Leptospirosis di Kabupaten Kebumen. Setelah itu, dilaksanakan Sarasehan Penanggulangan Leptospirosis. Materi pertama tentang Leptospirosis pada Manusia: Gambaran Klinis dan Tata Laksana Pasien diberikan oleh Prof. dr. Hussein Gasem, Sp.PD, PhD., KPTI, lalu materi tentang Gambaran Situasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengendalian Leptospirosis di Kota Semarang oleh Wiwik Dwi Lestari, S.K.M., dilanjutkan dengan materi Pencegahan dan Pengendalian Leptospirosis oleh Dr. dr. Anung Sugihantono, M.Kes. Sarasehan diakhiri dengan sesi diskusi. Berikutnya, dilakukan diskusi terbatas dengan peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dr. dr. Anung Sugihantono, M.Kes., perwakilan dari Substansi Zoonosis dan Substansi Vektor Direktorat P2PTVZ Kementerian Kesehatan RI, B2P2VRP Salatiga, dan BBTKLPP Yogyakarta, dengan dipimpin oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Diskusi membahas peran yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing institusi terhadap pengendalian Leptospirosis di Kabupaten Kebumen yang jumlah kasusnya meningkat pada tahun 2021. Sebagai tindak lanjut, sambil Dinas Kesehatan Kebumen berproses dalam penyusunan proposal kegiatan pengendalian Leptospirosis untuk disampaikan kepada Direktur P2PTVZ, semua institusi terkait mempersiapkan yang dapat dilakukan dalam upaya pengendalian tersebut.