- Senin, 31 Mei 2021, 07:15:51
- Admin
- 1502 dibaca
- Program, BBTKLPP Yogyakarta
Pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021, diselenggarakan zoom meeting Rapat Koordinasi Pelaporan Kualitas Air Minum oleh Direktorat Kesehatan Lingkungan. Acara di buka oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Ibu drg. R. Vensya Sitohang M, Epid. Rapat diikuti oleh B/BTKLPP seluruh Indonesia, BBLK Jakarta dan Surabaya dan Para Koordinator Substansi di Direktorat Kesling. Sedangkan peserta dari BBTKLPP Yogyakarta diikuti oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Pejabat Fungsional Sanitarian substansi Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL) dan Pejabat Fungsional Pranata Komputer substansi Tata Usaha.
Rapat Koordinasi Pelaporan Kualitas Air Minum ini diadakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya Sistem Pelaporan Uji Kualitas Air Minum Berbasis Laboratorium, Direktorat Kesehatan Lingkungan bermaksud akan mengembangkan Sistem Pelaporan yang terintegrasi antara Pusat, B/BTKLPP dan Labkesda.
Arahan sekaligus pembukaan dalam Rapat Koordinasi Pelaporan Kualitas Air Minum disampaikan oleh Direktur Kesehatan Lingkungan sebagai berikut : Target 16% akses Air Minum yang aman menjadi tantangan yang cukup besar, namun kita optimis untuk mencapainya, utk mencapai target tersebut kita bersinergi dengan lintas sektor di seluruh Indonesia. Kebijakan peraturan kualitas air minum merupakan sistem untuk melaksanakan pengawasan, pendukung dan pemberdayaan masyarakat dalam mengkonsumsi air minum. Alur pelaporan laboratorium menjadi hal penting dalam mendukung pengawasan kualitas air minum. Munculnya rekomendasi dari laboratorium terhadap kualitas air minum yang tidak memenuhi syarat kepada instansi terkait, penyelenggara air minum dan fasyankes. Masih ada 75 PDAM yang belum dilengkapi akses laboratorium.
Materi pertama dari Direktorat Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas dengan judul Penerapan RPAM Dan Strategi Pemenuhan Laboratorium disampaikan sebagai berikut : RPAM danTarget Air Minum Aman dalam RPJMN 2020-2024, Isu Prioritas Penerapan RPAM Terkait dengan Pemenuhan Laboratorium, Penerapan RPAM dan Kebutuhan Laboratorium, [USULAN] Klasifikasi Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Kab/Kota (Lampiran Permendagri No. 90 Tahun 2019), Strategi Penerapan RPAM Lintas Kementerian 2021-2025, Strategi #5: Menyiapkan sumber daya dan strategi delivery pengembangan kapasitas penerapan RPAM, Strategi #6: Menerapkan, mempublikasikan, dan menggunakan hasil pemantauan dan evaluasi sebagai proses pembelajaran dan perbaikan, Usulan Indikator Kemajuan Capaian Upaya Perluasan Penerapan RPAM, dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Air Minum.
Materi kedua dari Subdit Kesling dengan judul Pelaporan Kualitas Air Minum B/BTKLPP, disampaikan sebagai berikut : Pengawasan Kualitas Air Minum (Pengawasan Pada Air Yang Digunakan Sehari-Hari Yang Meliputi Air Untuk Minum, Air Untuk Mandi, Cuci, Dan Kebutuhan Personal Higiene Lainnya), Parameter Utama, Rencana Proses Penginputan, Pengembangan Parameter Yang Ditambahkan, Rekapitulasi Laporan, rekomendasi (B/BTKLPP Perlu Memastikan Parameter Dan Metode Uji Yang Terstandarisasi, B/BTKLPP Perlu Melakukan Pendampingan Pada Labkesda Hingga Tingkat Kabupaten/Kota Agar Memiliki Laboratorium Pengujian Kualitas Air Dengan Kemampuan Minimal Dapat Menguji 16 Parameter Utama.
Meteri ketiga dari tim Axometrix yang melakukan pengembangan sistem informasi pengawasan kualitas air minum sebagai berikut : Konsep Sistem Informasi PKAM, Gambaran Umum Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi PKAM, Gambaran Konsep System Informasi PKAM, Alur Proses Pengelolaan Data System, Penjelasan Umum Pengembangan Emonev PKAM (I), Penjelasan Umum Pengembangan Emonev PKAM (II), Implementasi Konsep dan Pengembangan System, Dashboard Informasi Publik PKAM – I, Dashboard Informasi Publik PKAM – II, Pengawasan Kualitas Air Minum Oleh : Penyelenggara Air Minum ( Pengawasan Internal ), System PKAM Internal – I, System PKAM Internal – II, Pengawasan Kualitas Air Minum Oleh : Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota ( Pengawasan Eksternal ), System PKAM External – I, Pengawasan Kualitas Air Minum Oleh : Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota Terhadap Rumah Tangga (Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga), System PKAM Surveilance KAMRT – I, System PKAM Surveilance KAMRT – II, Pengawasan Kualitas Air Minum Oleh : Laboratorium dan B/BBTKLPP (Informasi layanan pengujian kualitas air minum, Informasi jangkauan area layanan, Informasi inovasi/terobosan teknologi tepat guna terkait kualitas air minum, Pengujian Kualitas Air Minum, Pelaporan ke Kemenkes Pusat hasil pengujian kualitas air minum untuk menggambarkan kualitas air minum dalam area jangkauan layanan, Perlu adanya diskusi dan pembahasan lebih lanjut, kaitan nya dengan data-data tersebut diatas yang hubungan nya dengan laboratorium, B/BBTKLPP dan lain – lain)
Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi dan masukan dari peserta rapat B/BTKLPP dan BBLK
Acara Rapat Koordinasi Pelaporan Kualitas Air Minum ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan rencana tindaklanjut penguatan jejaring laboratorium dalam pengawasan kualitas air minum.