Workshop Dukungan Kapasitas Laboratorium Dalam Percepatan pencapaian Air Minum Aman


Dalam rangka penguatan program Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM) dan percepatan pencapaian air minum aman, dukungan laboratorium sangatlah penting. Laboratorium sebagai institusi yang mampu menguji sampel dengan parameter dan metode uji sesuai standar, kalibrasi, serta komparasi peralatan uji, sangat ditentukan oleh kapasitas laboratorium tersebut dalam memberikan pelayanan kepada publik. Dukungan pelaporan dan sistem informasi yang telah dipublikasikan dengan baik dan valid dapat dimanfaatkan sebagai data/informasi serta bahan advokasi dalam program PKAM.


Maka pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021, diselenggarakan zoom meeting Workshop Dukungan Kapasitas Laboratorium dalam Percepatan Pencapaian Air Minum Aman oleh Direktorat Kesehatan Lingkungan. Peserta rapat diikuti oleh Kepala B/BTKL- PP di seluruh Indonesia, Kepala BBLK di seluruh Indonesia, Kepala BPFK di seluruh Indonesia, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi di 34 Provinsi, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kab/Kota di 514 Kab/Kota, Prof. Dr. Ignasius D.A. Sutapa, MSc. (Komli), Ir. Arief Sudrajat, MIS, Ph.D (Komli), Drs. Bambang Wispriyono, Apt., Ph.D. (Komli), Koordinator Kelompok Substansi PP, Koordinator Kelompok Substansi PUTK, Koordinator Kelompok Substansi PLR, JFT dan JFU Substansi PASD, Ka.Sub Bag ADUM Dit Kesehatan Lingkungan. Sedangkan peserta dari BBTKLPP Yogyakarta diikuti oleh Dr. dr. Irene, MKM (Kepala BBTKLPP Yogyakarta), Feri Astuti, ST,MPH, (Sanitarian Madya/Koordinator Substansi ADKL) dan Mardiansyah,S.Kom,MPH (Pranata Komputer Muda Substansi Tata Usaha).

 

Workshop Dukungan Kapasitas Laboratorium dalam Percepatan Pencapaian Air Minum Aman dibuka oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Ibu drg. R. Vensya Sitohang M, Epid. Selanjutnya disampaikan  materi pertama Kebijakan Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM) oleh Koordinator Kelompok Substansi Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar sebagai berikut : Target penyediaan air minum RPJMN 2020-2024 dan SDGs 2030 (Goal 6,1) untuk Road To SDG targetnya yaitu akses air minum layak 100%, akses air minum aman 15 % dan akses perpipaan. Permasalahan pengawasan kualitas air minum (PKAM) sebagai berikut Sumber pendanaan masih mengandalkan APBN, Belum ada tupoksi/pembagian wilayah pemeriksaan kualitas air minum, belum ada target spesifik untuk penyakit terkait air, belum optimalnya inside dan kodisi khusus, kurangnya SDM yang kompeten untuk melaksanakan pengawasan kualitas air minum, kemampuan pemeriksaan terhadap parameter KAM dan anggaran tiap laboratorium, belum tersedia alur pelaporan yang terstandarisasi baik dari tingkat puskesmas sampai pemerintah pusat maupun konsumen hingga penyedia air minum, rendahnya kepatuhan dan pemanfaatan E-Monev sebagai pusat informasi data kualitas air minum Indonesia, persebaran sanitarian kit di puskesmas untuk survey kualitas air minum yang tidak merata dan tidak memadai, belum adanya basis data yang terintegrasi dan pentahapan target untuk akses air minum karena tidak tersedianya data kualitas air minum dan kurang optimalnya pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pengawasan kualitas air minum. 


materi kedua Potret Laboratorium penguji kualitas air minum di Indonesia oleh Ir. Arief Sudrajat, MIS, Ph.D (Komli), sebagai berikut : tren jenis akses ditunjukan bahwa perkembangan cakupan air minum jaringan perpipaan (JP) dari tahun 2000-2016 tidak signifikan dan tidak mampu mengejar pertumbuhan penduduk, Air minum bukan jaringan perpipaan (BJP) mendominasi system penyediaan air minum (SPAM) di Indonesia. Angka cakupan air minum dalam kemasan termasuk air minum isi ulang, semakin mengalami peningkatan. PKAM BJP perlu mendpatkan perhatian yang lebih serius.Pengawasan kualitas air minum (PKAM) internal yang dilaksanakan yaitu Sebagian PDAM belum melakukan pengujian kulaitas air secara regular karena keterbatasan sumber daya, parameter kualitas air minum yang dicek sangar bervariasi, terdapat indikasi bahwa PDAM belum melaporkan secara rutin hasil pemeriksaan internal kepada pemerintah daerah, dan pemilik DAMU belum melakukan PKAM internal secara berkala dan melaporkan kepada Dinkes setempat


materi ke tiga Lesson learned B/BTKL-PP Yogyakarta “Sistem informasi berbasis Laboratorium oleh Dr. dr. Irene, MKM (Kepala BBTKLPP Yogyakarta),  disampikan terkait Aplikasi SIL yang sudah berjalan di BBTKLPP Yogyakarta dan analisis data kualitas air minum di DIY untuk semester 1 tahun 2021, materi ke empat Lesson learned BBLK Jakarta Yogyakarta “Sistem informasi berbasis Laboratorium oleh BBLK Jakarta disampikan Aplikasi SILK yang telah dilaksanakan di BBLK Jakarta


Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan Identifikasi Kesiapan Dukungan Laboratorium (Disko) yang difasilitator oleh.Ir. Arief Sudrajat, MIS, Ph.D, (Komli), Prof. Dr. Ignasius (Komli), Drs. Bambang

Wispriyono,Apt.,Ph.D. (Komli).Acara terakhir yaitu rencana tindaklanjut yaitu Kesepakatan pelaporan yang terintegrasi dan .Akses lab dalam info layanan uji kualitas air minum, yang dilanjutkan penutupan oleh Koordinator Kelompok Substansi PASD