Provinsi Jawa Tengah sampai tahun 2021 masih memiliki dua kabupaten yang belum mencapai eliminasi malaria, yaitu Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purworejo. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah bertekad bahwa kedua kabupaten tersebut mencapai eliminasi pada tahun 2023. Hal ini sejalan dengan target program eliminasi malaria nasional bahwa pada tahun 2023 eliminasi dapat tercapai di seluruh kabupaten/kota di regional Jawa-bali. Dalam mendukung tercapainya target eliminasi malaria se Jawa-Bali maka Substansi Malaria Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (Dit. P2PTVZ) intens melakukan bimbingan eliminasi malaria secara daring kepada daerah yang belum mencapai eliminasi, salah satunya kepada Kabupaten Banjarnegara.
Pertemuan daring bimbingan eliminasi malaria bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan sehari, tanggal 2 September 2021. Acara ini diikuti peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, perwakilan WHO Indonesia, Substansi Malaria Direktorat P2PTVZ, Komisi Penilaian Eliminasi Malaria, dan BBTKLPP Yogyakarta. Perwakilan dari BBTKLPP Yogyakarta ada 2 orang, terdiri dari Sub Koordinator Advokasi dan KLB (Heni Amikawati, S.K.M) dan Entomolog Kesehatan (Dr. Andiyatu, S.K.M., M.Si). Kegiatan bimbingan eliminasi diawali dengan sambutan pengantar dari Koordinator Substansi Malaria, dr. Guntur Argana, disusul sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Selesai sambutan, acara dilanjutkan dengan presentasi materi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, diskusi/tanya jawab, serta penyusunan dan pembacaan rencana tindak lanjut (RTL).
Dalam pertemuan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara memaparkan materi Evaluasi dan Rencana Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Banjarnegara, yang salah satunya menyampaikan hasil pre-assessment eliminasi malaria (capaian 11 parameter penilaian eliminasi). Atas hasil paparan materi tersebut dinilai bahwa Kabupaten Banjarnegara tampaknya sudah sangat siap untuk menyongsong eliminasi malaria di tahun 2023, dengan catatan bahwa pencapaian kasus indigenous yang sudah mencapai nol di tahun 2020 dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Penilaian Eliminasi Malaria, dr. Ferdinan Laihad.
Dari paparan materi Kepala Dinas Kesehatan disampaikan bahwa salah satu tantangan dihadapi dalam upaya percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Banjarnegara adalah menyangkut kompetensi mikroskopis malaria yang berkurang. Sebagai tindak lanjut terhadap masalah tersebut maka dalam RTL yang disusun bersama telah disepakati beberapa hal, antara lain bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara akan melakukan peningkatan kapasitas mikroskopis malaria dengan melibatkan peran bantu dari BBTKLPP Yogyakarta dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kelas 1 Banjarnegara. RTL yang telah disepakati selanjutnya dibacakan kepada seluruh peserta. Pembacaan RTL merupakan akhir dari rangkaian acara bimbingan eliminasi.
Model Teknologi Desinfeksi Air dengan Teknik Deep Down Ultraviolet.jpg