Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 BBTKLPP Yogyakarta Tahun 2021


(Bantul-16/09/2021). Selasa – Rabu tanggal 14-15 September 2021, diselenggarakan Audit Re-Sertifikasi ISO 9001:2015 secara virtual. Tujuan dilaksanakan audit ini adalah untuk memastikan kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Mutu dengan persyaratan standar ISO 9001:2015, menilai konsistensi dan efektifitas penerapan Sistem Manajemen Mutu, serta melihat peningkatan Sistem Manajemen Mutu yang telah dicapai Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta sejak tahun 2018. Acara dibuka oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta Dr.dr.Irene,MKM yang menyampaikan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.

Pelaksanaan audit dilakukan oleh 2 orang auditor dari lembaga sertifikasi eksternal Transpasific Certification Ltd, dengan Auditor Bapak Andhilala dan Bapak Dizikri Arrahim yang mengaudit pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu Top Manajemen, Manajemen Representatif hingga semua fungsi teknis di BBTKLPP Yogyakarta dengan kegiatan:
1. Hari ke 1 dilakukan audit terkait kepemimpinan dan komitmen untuk sistem manajemen mutu serta sasaran kerja yang menjadi kewenangan Kepala BBTKLPP Yogyakarta sebagai Top Management, Sayekti Udi Utama, SKM, M.Kes selaku Management Representative dan Substansi Tata Usaha.
2. Hari ke 2 dilaksanakan audit untuk Substansi Surveilans Epidemiologi, Substansi Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan dan Substansi Pengembangan Teknologi dan Laboratorium terkait sasaran kerja dan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. Selama proses audit, dilakukan peninjauan terhadap dokumentasi BBTKLPP Yogyakarta dan membandingkannya dengan persyaratan standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.

Pada closing meeting audit disampaikan bahwa pada audit Resertifikasi ini BBTKLPP Yogyakarta berhasil mempertahankan status Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. BBTKLPP Yogyakarta dapat membuktikan penerapan ISO 9001:2015 telah dilakukan secara konsisten, sehingga tidak ada temuan ketidaksesuaian yang berarti. Namun demikian terdapat beberapa saran perbaikan yang dapat dilakukan agar terjadi peningkatan kualitas penerapan sistem manajemen mutu.

Dengan konsisten menerapkan standar internasional Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan pelaksanaan saran perbaikan, diharapkan dapat menjadi pendukung dalam upaya BBTKLPP Yogyakarta mengimplementasikan Pemerintahan dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).