Sosialisasi Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik Kabupaten Bantul


Pada tanggal 4 Oktober 2021 bertempat di Hotel Alana, Jalan Mayjen Sutoyo 52 Yogyakarta diselenggarakan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik Kabupaten Bantul oleh Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta ikut serta mengikuti pertemuan tersebut yang diwakili oleh JFU Pranata Humas Ahli, Sri Ningsih, S.ST., M.T.

Acara diawali dengan laporan panitia penyelenggara yang dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sambutan kedua oleh Bupati Bantul. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi. Materi pertama Penggunaan Bahasa di Ruang Publik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, M.M. Dalam materinya disampaikan antara lain tentang dasar hukum, kondisi yang kita hadapi, faktor kesalahan penggunaan, penulisan papan nama kantor. Setelah selesai paparan dilanjutkan dengan diskusi untuk materi pertama.

Materi kedua Hasil Pengawasan Pengendalian Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Bantul oleh Koordinator Kegiatan sekaligus Peneliti dan Pemerhati Bahasa, Dra. Sri Nardiati, M.Pd. Dalam paparannya disampaikan data kesenjangan penggunaan bahasa antara lembaga pemerintah dan swasta, contoh-contoh penulisan papan nama (struktur kalimat, singkatan, huruf jawa). Setelah selesai paparan dilanjutkan dengan diskusi untuk materi kedua.

Dalam penutupan acara disampaikan perlunya acara ini untuk diselenggarakan secara rutin agar bisa dipergunakan sebagai media untuk sosialisasi perkembangan penggunaan Bahasa Indonesia.