Exit Meeting Pemeriksaan atas Pengelolaan Pinjaman Luar Negeri (PLN) Program ISPHERE dan Indonesia Emergency Response to Covid19 dan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2020 dan 2021


Pelaksanaan Exit dan Entry Meeting diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 6 Oktober 2021 secara daring. Acara dihadiri oleh jajaran struktural dan fungsional terkait di lingkungan Kementerian Kesehatan dan tim pemeriksa dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK). Diawal acara Inspektur Jenderal Kemenkes Ibu Murti Utami menyampaikan sambutan dan pembukaan acara, yang kemudian dilanjutkan pemaparan terkait entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa oleh Bapak Tonando Syaifullah dari tim BPK. Beliau menyampaikan bahwa di periode ini tujuan dan lingkup pemeriksaan terhadap pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2020 dan 2021 pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Institusi terkait lainnya. Pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan pengelolaan pengadaan barang dan jasa terhadap peraturan perundang - undangan. Pemeriksaaan hanya memberikan penilaian terhadap pengadaan barang dan jasa pada Kemenkes dan Instansi terkait di area DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan.

Penyelenggaraan pemeriksaan BPK akan dilaksanakan selama 55 hari kerja dimana penanggungjawab tim anggota VI BPK adalah Bapak Dori Santosa bersama 18 anggota pemeriksa lainnya. Khusus untuk satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) diampu oleh Ketua Sub Tim 2 Bapak Sasmito Bayu G. Praptomo dengan ketua tim Bapak Ketut Agustina Marantika.

Diakhir sesi Sekjen Kemenkes Bapak Kunta Wibawa menyampaikan dukungan dan komitmen yang akan diberikan oleh Kementerian Kesehatan dalam kelancaran pelaksanaan pemeriksaan, disadari ini merupakan bentuk tanggungjawab dan upaya menyampaikan akuntabilitas suatu kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

BBTKLPP Yogyakarta menghadirkan para pejabat pengelola keuangan, pelaksana teknis dan strukturalnya yang diwakili oleh Bapak Sayekti Udi Utama selaku PPSPM, Ibu Dian Trikoriati selaku PPK, Ibu Indah Nur Haeni selaku Koordinator Substansi dan Plh. Adum Ibu Dhelina Auza Utami. Langkah selanjutnya BBTKLPP Yogyakarta akan menyikapi entry meeting ini dengan penyiapan kebutuhan pemeriksaan dan mendukung komitmen kelancaran dan pemenuhan ketepatan waktu yang telah ditentukan oleh tim pemeriksa BPK. Diharapkan pemeriksaan ini memberikan hasil yang baik dengan tidak meninggalkan temuan berarti sehingga BBTKLPP Yogyakarta akan terus mampu mengusung predikat layanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dibanggakan.

Salam Sehat