Dukungan Pengendalian Faktor Risiko pada Pencemaran pada Penambangan Emas Tradisional di Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas


Dalam rangka pengendalian faktor risiko pencemaran/bencana akibat pajanan bahan berbahaya, pada tanggal 05-06 Oktober 2021 dilaksanakan pengambilan sampel serta observasi dan wawancara di area penambangan emas tradisional di Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas. Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Kajian Substansi ADKL beserta petugas Laboratorium BBTKLPP Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Puskesmas Gumelar.

Kegiatan penambangan emas tradisional, masih menggunakan merkuri pada proses penggelondongan (pemisahan emas dari mineral lainnya) sehingga untuk mengetahui besar pajanan merkuri pada pekerja/penduduk yang terdampak, dilakukan pengambilan sampel darah pekerja tambang dan penduduk di sekitar area pertambangan sebanyak 30 sampel.

Wawancara dengan responden juga dilakukan mengetahui pajanan merkuri pada pekerja/penduduk, serta perilaku dan faktor lain yang mempengaruhi pajanan. Responden yang diwawancara terdiri dari 17 penggali/penumbuk tanah sebelum digelondong, 8 penggelondong, serta 5 penduduk sekitar area penambangan. Wawancara dengan pengelola juga dilakukan untuk untuk mengetahui proses penambangan, pengelolaan limbah cair, dan pengelolaan limbah padat dari proses penggelondongan.

Selain pengambilan sampel biomarker, dilakukan pula pengambilan sampel lingkungan berupa limbah cair pada proses gelondong 10 sampel, padatan (sludge) gelondong 6 sampel, padatan (sludge) di sungai 2 sampel, air sungai 5 sampel (100 m sebelum terpapar limbah, 100 m setelah terpapar limbah, 300 m setelah terpapar limbah, 400 m setelah terpapar limbah, 1,5 km setelah terpapar limbah).