Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia


Sehubungan dengan diluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tanggal 27 Oktober 2020, SRIKANDI akan menjadi satu – satunya aplikasi layanan kearsipan berbasis teknologi informasi dan komunikasi bagi seluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia.

Berkenaan dengan rencana migrasi aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) ke aplikasi SRIKANDI, pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 pukul 08.00 – 16.00 WIB Biro Umum Sekjen Kemkes sebagai Koordinator Kearsipan di Kementrian Kesehatan menyelenggaran Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI. Acara dihadiri lebih dari 600 partisipan yang terdiri dari seluruh Kementrian / Lembaga Kementrian Kesehatan RI. BBTKLPP Yogyakarta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta (Dr. dr. Irene, M.K.M), Plh. Kasubbag Adum (Dhelina Auza Utami, S.Farm.,Apt), Arsiparis Mahir (Kisniati, Amd) dan Pranata Hubungan Masyarakat (Andriyani).

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Biro Umum Kemenkes (Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A). Dalam sambutannya beliau menyampaikan perbandingan dari aplikasi TNDE dan SRIKANDI. Beliau juga sampaikan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sebuah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen SPBE secara Nasional. Diakhir sambutannya Plt. Kepala Biro Umum Sekjen Kemenkes berharap aplikasi SRIKANDI ini sudah dapat diimplementasikan dan diakses oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan batas maksimal sampai 31 Desember 2021. Acara dilanjutkan penyampaian materi sekaligus diskusi dan tanya jawab. Materi1 : “Penjelasan Umum tentang Aplikasi Srikandi dan Rencana Pengembangan Srikandi V.2” disampaikan oleh Bapak Setiana dari ANRI Materi 2 : “Sharing pengalaman uji coba penggunaan SRIKANDI di Kementerian Koperasi dan UMKM” disampaikan oleh Kasubbag Biro Umum dan Keuangan Kemenkop & UMKM.

Materi 3 : “ Sharing pengalaman uji coba penggunaan Srikandi di Biro Umum Kementrian Kesehatan” disampaikan oleh Koordinator Kearsipan dan Persuratan. Dalam pemaparan beberapan narasumber terkait SRIKANDI, aplikasi ini ditetapkan agar setiap lingkungan Kementerian/Lembaga dapat menggunakan aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing – masing, sehingga aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal. Acara terakhir yaitu praktek penggunaan SRIKANDI yang dipandu oleh Tim IT Digitalisasi Kearsipan Biro Umum. Harapan kedepan aplikasi SRIKANDI ini dapat menjadi pondasi penerapan arsip digital untuk dapat diintegrasikan dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional dalam rangka mendukung terwujudnya Sistim Kearsipan Nasional sehingga mampu mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen penyelenggaraan negara dan berdampak pada peningkatan kinerja Reformasi Birokrasi.

Salam Sehat