Reviu Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Triwulan III TA. 2021


Sebagai persiapan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) tahunan yang lebih berkualitas dan sebagai mitigasi risiko agar permasalahan yang terjadi pada penyusunan LKKL periode sebelumnya tidak terjadi kembali pada penyusunan LKKL tahun 2021, maka mulai hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 s/d Jumat tanggal 15 Oktober 2021 diselenggarakan kegiatan Reviu Penyusunan LKKL Triwulan III TA 2021 oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) secara online.

Satker BBTKLPP Yogyakarta pada acara pembukaan juga mengikuti kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta Dr.dr. Irene, M.KM, Koordinator Substansi Tata Usaha Sayekti Udi Utama, SKM, M.Kes dan Pengelola UAPPA-W Dani Martanto, SE. dan Erna Suryani, Amd, S.Mn. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB diawali pembukaan oleh Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, D.H.S.M., M.A.R.S selaku Plt. Dirjen P2P kemudian dilanjutkan penyampaian materi penyusunan LKKL oleh Koordinator Keuangan dan BMN Imin Suryaman, S. Sos, M.M.

Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa LKKL Triwulan III 2021 disusun dengan berpedoman pada PMK No.222/PMK.05/2016, saat ini penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih menjadi isu yang penting dan serius karena jumlah dana yang digelontorkan sangat signifikan sehingga dalam penggunaan serta pelaporannya juga dapat diawasi secara tranparansi dan akuntabel. Oleh karena itu dalam hal pelaporannya diharapkan dapat diungkapkan dan dijelaskan secara memadai di tahap penyusunan LKKL Triwulan III sampai dengan LKKL tahunan mendatang.

Selain itu, bertindak selaku pendamping pada acara tersebut hadir pula narasumber dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK) Kemenkeu yang menyampaikan bahwa perlu dilakukan telaah Laporan Keuangan secara berjenjang mulai dari Satuan Kerja Wilayah, Unit Eselon 1 hingga Kementerian/Lembaga. Jika memang masih ada utang kepada pihak ketiga yang masih harus dibayarkan, serta pencatatan Aset pada Nilai Barang Milik Negara (BMN) agar supaya pada triwulan III ini dapat diselesaikan dalam rangka meminimalisir adanya temuan oleh Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Acara reviu akan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 12 s/d 15 Oktober 2021 bersama Tim desk dan telaah LK Eselon I (SAIBA DAN SIMAK-BMN). Dengan reviu dan penyusunan LKKL Triwulan III ini nantinya diharapkan akan dapat disusun laporan keuangan tahunan yang handal, akurat dan lebih baik lagi.

Salam Sehat