Evaluasi Kegiatan Pemetaan Leptospirosis Di Kabupaten Demak


Pada Tanggal 19 Oktober 2021, Tim Substansi ADKL yang dipimpin oleh Koordinator Substansi ADKL, Feri Astuti, ST., MPH melakukan Evaluasi Kegiatan pemetaan Leptospirosis ke Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kebermanfaatan dan tindaklanjut rekomendasi hasil kegiatan yang disampaikan dan telah dilaksanakan oleh stakeholder. Instansi yang menjadi tujuan Evaluasi adalah Desa Tempuran yaitu lokasi dilaksanakannya kegiatan Pemetaan Leptospirosis. Disampaikan bahwa kepadatan tikus di Desa Tempuran tinggi dan telah ditemukan bakteri Leptospirosis pada tikus yang tertangkap. Untuk itu Direkomendasikan agar rumah warga dibuat rapat tikus agar tikus tidak bisa masuk ke dalam rumah dan warga diharapkan menjaga kebersihan badan terutama tangan dan kaki dengan mencucinya setelah melakukan kegiatan yang berisiko Leptospirosis. Selain itu warga diminta untuk menggunakan APD seperti alas kaki dan sarung tangan pada saat melakukan kegiatan yang berisiko Leptospirosis. Pesan-pesan tersebut diharapkan dapat disampaikan pada warga Desa Tempuran melalui berbagai kegiatan yang memungkinkan. Lebih lanjut disampaikan oleh Perangkat Desa Tempuran bahwa upaya pencegahan dan pengendalian penyakit secara umum tidak hanya penyakit Leptospirosis telah dilakukan di Desa Tempuran diantaranya penyuluhan kesehatan di berbagai kesempatan oleh kader kesehatan maupun puskesmas setempat melalui bidan desa, perbaikan rumah sehat melalui program rumah layak huni, gropyokan di area sawah dan perkebunan dan pembersihan saluran atau got dan drainase serta normalisasi sungai. Diharapkan kegiatan tersebut dapat mencegah munculnya penyakit tidak hanya leptospirosis tetapi juga penyakit bersumber lingkungan lainnya.