- Jumat, 29 Oktober 2021, 20:30:00
- Admin
- 2279 dibaca
- One Health Surveilans, BBTKLPP Yogyakarta
Pada hari Senin, 25 Oktober 2021, Dinas Kesehatan DIY menyelenggarakan Pertemuan Pembentukan One Health di DIY secara daring. Pertemuan dihadiri oleh 21 instansi yang terdiri atas dinas kesehatan kabupaten/kota, BBTKLPP Yogyakarta, KKP, Bappeda, BPBD, dan instansi lintas sektoral lainnya. BBTKLPP Yogyakarta diwakili oleh dr. Yohanna Gita Chandra, M.S. (Koordinator Substansi SE), Heni Amikawati, S.K.M. (Sub Koordinator Sub Substansi Advokasi dan KLB), dan dr. Dwi Amalia, M.P.H. (Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda).
Pertemuan dibuka oleh Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY (dr. Dwi Hikmah Watiningsih, M. Kes) dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Prof. Dr. drh. Wayan T. Artama, (Coordinator One-Health/Ecohealth Resource Centre UGM) yang memaparkan mengenai Konsep One Health dalam Penerapannya di Daerah untuk Penyakit Zoonotik. Penyakit zoonotik merupakan penyakit infeksi penyebab kematian tertinggi, dan 75% diantaranya bersumber dari hewan liar. Konsep One Health merupakan pendekatan kolaboratif yang menyatukan para pakar multi disiplin untuk bekerja sama di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global, adalam upaya mewujudkan kesehatan yang optimal bagi manusia, hewan, dan lingkungan. Empat fokus area bagi One Health adalah penemuan patogen, penetapan risiko, mitigasi risiko, dan kapasitas respon terhadap kejadian luar biasa. Selanjutnya Dr. drh. Didik Budijanto, M. Kes. (Direktur P2PTVZ Kementerian Kesehatan RI mempresentasikan mengenai Lesson Learnt Pembentukan Kabupaten/Kota Sentinel One Health di Indonesia. Saat ini, terdapat 4 pilot project One Health di Indonesia, yaitu di Kabupaten Bengkalis, Riau; Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat; Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara; dan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Setelah pemaparan, dilakukan tanya jawab dan diskusi mengenai persiapan pembentukan Satuan Tugas One Health di DIY. Di akhir pertemuan, disepakati bahwa pembentukan Satgas akan dikepalai oleh Sekretariat Daerah yang memiliki fungsi koordinatif dengan melibatkan dinas – dinas terkait serta BPBD.