Pertemuan Rekonsiliasi Realisasi PP-PEN Periode Minggu Ketiga Bulan November Tahun 2021


Pada tanggal 17 November 2021 BBTKLPP Yogyakarta yang diwakili oleh Sdr Dani Martanto selaku Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Sdr Nadia Regina M sebagai Fungsioanal Perencana ikut berpartisipasi menghadiri Pertemuan Rekonsiliasi Realisasi PC-PEN Periode Minggu Ketiga Bulan November Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan BMN Kemenkes RI. Kegiatan dilaksanakan secara Hybrid (Daring dan Luring), untuk BBTKLPP Yogyakarta sendiri mengikuti secara daring. Tujuan pelaksanaan pertemuan adalah untuk pemantauan progress secara terus menerus terhadap penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan Negara dan Pemulihan Ekonomi Nasioanal (PC-PEN) di Lingkungan Kementerian Kesehatan agar penggunaan anggaran PC-PEN dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.

Acara yang dipandu oleh Ibu Hendrastuti dari Biro Keuangan Kemenkes menghadirkan Bapak Syahrul dari Dit PA DJPB untuk pengawal rekonsilisasi data. Sebagai pembukaan diawali dengan pemaparan oleh Ibu Hendrastuti terkait Progress pelaksanaan anggaran program PC-PEN BA BUN baik secara realisasi anggaran maupun capaian target kegiatan dengan kondisi sebelum revisi dan sesudah revisi refocussing terakhir. Beliau menyampaikan prognosa data akan terus bergerak menyesuaikan adanya efisiensi, penambahan maupun pergeseran anggaran dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran PC-PEN BA BUN di tahun 2021

Acara dilanjutkan dengan rekonsiliasi data masing-masing Satker di lingkungan Kementerian Kesehatan, pencocokan dan konfirmasi data meliputi data pagu, capaian, realisasi anggaran sampai pada kode dan akun kegiatan serta pembahasan terkait rencana revisi selanjutnya dikawal oleh Bapak Syahrul Dit PA DJPb. Beberapa Satker mengupdate perubahan data yang belum sesuai, termasuk BBTKLPP Yogyakarta mengupdate realisasi terakhir yang belum dimasukkan dalam data karena SP2D baru per tanggal 16 November 2021. Bapak Syahrul menyampaikan bahwa sesuai PMK 208 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021 untuk anggaran PC-PEN masih bisa direvisi DJA sampai dengan batas akhir tanggal 28 Desember 2021, sehingga semua Satker diharapkan dapat mengidentifikasi kembali agar pemanfaatan anggaran bisa seoptimal mungkin terutama untuk kegiatan prioritas seperti vaksinasi

Setelah diskusi terkait tata cara pelaksanaan anggaran PC PEN di akhir Desember 2021, kemudian acara ditutup oleh Ibu Hendrastuti.

Salam Sehat