- Rabu, 24 November 2021, 11:05:00
- Admin
- 2485 dibaca
- Pelantikan, Fungsional, BBTKLPP Yogyakarta
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Pejabat Fungsional Entomolog Kesehatan pada Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta dan Fungsional Dokter pada KKP Kelas IV Yogyakarta dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 bertempat di Aula Lantai 4 gedung BBTKLPP Yogyakarta. Adapun pegawai yang dilantik sebagai pejabat Fungsional Entomolog dari BBTKLPP Yogyakarta adalah Yuli Padmasari, sedangkan yang dilantik sebagai Dokter Ahli Pertama dan Dokter Ahli Muda adalah dr. Meristika Yuliana Dewi dan dr. Wisnu Wardani dari KKP Kelas IV Yogyakarta.
Acara diawali dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian Pembacaan Surat Keputusan Menteri Kesehatan oleh Koordinator Substansi TU, Sayekti Udi Utama, SKM, M.Kes dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan naskah berita acara sumpah jabatan dan pelantikan jabatan yang dilakukan oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. dr. Irene, MKM didampingi Rohaniwan dari Kanwil Kemenag DIY Bapak H. Halili, S.Ag.,M.Si, disaksikan oleh Kepala Urusan Administrasi Umum, Tatok Redjadi, ST, MM dari KKP kelas IV Yogyakarta, Koordinator Substansi PTL BBTKLPP Yogyakarta, Indah Nur Haeni, SSi, M.Sc, dan Plh. Kasubbag Adum, Dhelina Auza Utami, S.Farm, Apt, MM beserta seluruh Koordinator dan Sub Koordinator BBTKLPP Yogyakarta dan pejabat fungsional KKP Kelas IV Yogyakarta.
Dalam sambutannya Kepala BBTKLPP Yogyakarta menyampaikan bahwa jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan. Kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Sangat beralasan jika jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek pertanggungjawaban secara administratif antara lain terkait dengan catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas, Sedangkan pertanggungjawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak. Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, pelantikan pejabatan fungsional hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan. Diakhir arahannya, Kepala BBTKLPP Yogyakarta mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap kedepan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Acara dilanjutkan dengan memperdengarkan lagu Bagimu Negeri, dan sebagai penutup acara dilakukan pembacaan doa oleh rohaniwan, diakhiri dengan pemberian selamat kepada Pejabat Fungsional Entomolog Kesehatan dan Fungsional Dokter yang dilantik.