Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang dengan Sistem Computer Assisted Test Pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021


Setelah selesai mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan lolos, pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jumlah pendaftar CPNS di DIY yang lolos SKD sebanyak 908 orang. Selain BKN Kanreg I Yogyakarta, ada 4 satuan kerja yang terlibat dalam kepanitiaan SKB ini yaitu RSUP Dr. Sardjito, Politeknik Kementerian Kesehatan Yogyakarta, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta. Turut hadir pula tim pendamping dari Biro Kepegawaian dan pengawas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) merupakan seluruh peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada lampiran Pengumuman Nomor KP.01.02/IV/19666/2021 tanggal 12 Oktober 2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021. SKB dengan sistem CAT dilaksanakan mulai tanggal 29 November s.d 12 Desember 2021 di 34 (tiga puluh empat) titik lokasi. Pelaksanaan CAT DIY bertempat di Poltekkes Kementerian Kesehatan Yogyakarta pada tanggal 7 sd. 10 Desember 2021 . Di masa pandemic covid 19, Pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Beda dengan tahun lalu, tahun ini diwajibkan melakukan test PCR atau rapid antigen dan telah divaksin minimal vaksin pertama yang dibuktikan dengan sertifikat.

Alur pelaksanaan SKB diawali dengan kewajiban mencuci tangan dan cek suhu, dilanjutkan cek kelengkapan dokumen pada loket praregistrasi. Pada tahap ini, peserta yang mengunggah sertifikat kompetensi diberikan berita acara. Setelah praregistrasi, peserta diarahkan ke loket registrasi dan dilanjutkan ke loket pemberian pin. Peserta yang telah mendapatkan pin wajib menitipkan tas dan jaket ke loket penitipan barang. Untuk selanjutnya diarahkan memasuki ruang sterilisasi. Di ruang tersebut peserta dapat menyaksikan cara pengoperasionalan CAT melalui layar komputer yang disediakan oleh panitia. Selain fasilitas tersebut, panitia melakukan cek kelengkapan pin, KTP, dan pensil. Tahap terakhir, peserta dipersilakan memasuki ruang CAT secara urut dengan tetap patuh pada protokol kesehatan.