Pertemuan Koordinasi dalam Rangka Monitoring Evaluasi dan Rencana Pelaksanaan Program Filariasis dan Kecacingan


Jakarta, 11-14 Januari 2022 Substansi Filariasis dan Kecacingan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) bekerjasama dengan RTI International menyelenggarakan meeting strategis dalam rangka monitoring evaluasi dan rencana pelaksanaan program Filariasis dan Kecacingan di Indonesia. Rapat koordinasi ini menghadirkan seluruh Balai Besar dan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (B/BTKLPP) sebagai Unit Pelaksana Teknik (UPT) Ditjen P2P yang memiliki fungsi pelaksanaan surveilans epidemiologi dan terlibat dalam pelaksanaan survei evaluasi paska POPM Filariasis dan Kecacingan di kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam pertemuan ini, BBTKLPP Yogyakarta diwakili oleh Koordinator Surveilans Epidemiologi (dr. Yohanna Gita Chandra, M.S.), Plt. Kasubbag Adum dan Sub Koordinator Program dan Laporan (Dhelina Auza Utami, S. Farm., Apt, M.M.), serta Fungsional Epidemiologi Kesehatan (Heldhi B. Kristiyawan, S.K.M., M.Eng.).

Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mensinkronkan rencana pelaksanaan survei evaluasi paska POPM Filariasis dan Kecacingan, memberikan pemahaman kepada peserta mengenai metodologi dan protokol survei evaluasi program Filariasis dan Kecacingan, mengidentifikasi ketersediaan sarana prasarana, pembiayaan, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, serta mencapai kesepakatan dalam rencana pelaksanaan survei evaluasi program Filariasis dan Kecacingan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta pertemuan dilanjutkan penyampaian laporan kegiatan oleh Koordinator Filariasis dan Kecacingan (Lita Renata Sianipar, S.K.M., M.Epid.) dan sambutan langsung oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis (P2PTVZ) Dr. drh. Didik Budijanto, M. Kes. yang menyampaikan kebijakan program pencegahan dan pengendalian Filariasis dan Kecacingan. Tahapan penanggulangan filariasis cukup panjang, beliau menyampaikan ada dua strategi utama yang akan ditempuh untuk penanggulangannya yaitu menghentikan transmisi penyakit melalui kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) dan mengurangi kecacatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan penatalaksanaan kasus Filariasis secara mandiri. Pada tahun 2021, dari 236 Kab/Kota sebanyak 32 Kab/Kota telah mendapatkan sertifikat eliminasi filariasis dari Menteri Kesehatan, sementara sebanyak 33 Kab/Kota sedang terjadwal melakukan POPM, sebanyak 50 kabupaten/kota berada pada tahap melaksanakan PreTAS/TAS, 127 terjadwal melakukan survei TAS 1, 2 dan 3, sisanya masuk dalam tahap surveilans. Dari hasil analisa situasi, secara nasional, kegiatan POPM baru akan selesai dilaksanakan di tahun 2024, dan surveilans pasca POPM selesai dilaksanakan di tahun 2030. Untuk itu Beliau meminta para pelaksana kegiatan menangkap peluang yang bisa dilakukan dan membangun komitmen yang kuat agar eliminasi Filariasis 2030 dapat terwujud sesuai yang ditargetkan.

Memperkuat arahan tersebut, Lita Renata Sianipar, S.K.M., M.Epid. kembali menyampaikan lebih rinci gambaran pencapaian program Filariasis Tahun 2021 dan Rencana Pelaksanaan Program Nasional Tahun 2022 dilanjutkan paparan serial panel oleh perwakilan masing-masing B/BTKLPP se Indonesia yang menyampaikan evaluasi dan rencana pelaksanaan kegiatan Filariasis dan Kecacingan beserta sharing best practice kegiatan yang dapat memberikan tukar pengalaman dalam upaya menghadapi permasalahan dan kendala yang sangat beragam di setiap lokus kegiatan.

Diantara serial panel tersebut dihadirkan pula Perencana Sesditjen P2P (Nugroho Budi Utomo, S.K.M.) untuk menyampaikan perencanaan penganggaran pengendalian Filariasis dan Kecacingan tahun 2022. Forum diskusi perencanaan berlangsung sangat antusias dengan banyak pertanyaan dari peserta. Dukungan penganggaran dan mekanisme pencairan anggaran menjadi topik diskusi yang banyak ditanyakan. Hal ini tentu saja dalam rangka kemampulaksanaan kegiatan. Semua pertanyaan dijawab satu persatu dan diharapkan peserta cukup dapat menjadikan ini sebagai bekal dalam implementasinya.