Pertemuan Koordinasi Pelaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Tersentralisasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pada tanggal 17 Januari 2022, bertempat di Auditorium Siwabessy lantai 2 Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan diselenggarakan pertemuan koordinasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa tersentraslisasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber Ketua KPK (Firli Bahuri) dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Kesehatan, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, para Dirjen, Para Kepala Badan, Staf Ahli Menteri, Sekretaris Itjen, Para Sekretaris Ditjen, Para Sekretaris Badan, Para Kepala Biro, Para Inspektur di Lingkungan Itjen, Para Direktur di lingkungan Ditjen, Para Kepala Pusat di Lingkungan Kemenkes dan Para Sekretaris Konsil serta peserta daring (dalam jaringan) diikuti oleh para Kepala Balai Besar di Lingkungan Kemenkes, Para Direktur di Lingkungan RS Vertikal, Para Direktur Politeknik Kesehatan, Para Kepala KKP, Para Kepala Balai dan Loka Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Dalam acara pertemuan ini, BBTKLPP Yogyakarta diwakili oleh Kepala Balai selaku KPA (Dr.dr. Irene. MKM), Koordinator Substansi Tata Usaha selaku Pejabat Penanda Tangan SPM (Sayekti Udi Utama), Pejabat Pembuat Komitmen (Dian Trikoriati), Pejabat Pengadaan (Nanang Himawan) dan ketua UKPBJ BBTKLPP Yogyakarta (Yeni Yulianani).

Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi rencana pembentukan UKPBJ secara tersentralisasi di Kementrian Kesehatan untuk mewujudkan peningkatan efisiensi, efektifitas, transparasi, keterbukaan serta akuntabilitas dalam prinsip pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Kesehatan RI (Budi Gunadi Sadikin). Dalam sambutannya Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa perubahan dalam membangun Kemenkes Bebas dari Korupsi bisa diwujudkan dengan dua cara, yaitu dengan membangun sistem formal yaitu dengan memperbaiki sistem UKPBJ yang ada saat ini serta dengan membangun sistem moral untuk membentuk pimpinan yang mempunyai moral yang baik untuk tidak korupsi, sehingga pimpinan bisa menjadi tauladan, acuan bagi anggota organisasi. Dua kegiatan ini merupakan tugas Sekjen yang segera akan dilaksanakan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Untuk mendapatkan gambaran terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada acara ini juga disampaikan arahan dari ketua KPK terkait materi Praktek-Praktek dalam Pengadaan Barang dan Jasa dalam menghindari penyimpangan Korupsi. Pada bagian akhir acara dilanjutkan dengan diskusi menghadirkan Menteri Kesehatan dan Ketua KPK dengan moderator Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementrian Kesehatan (Bayu Teja Muliawan)

Salam Sehat