Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.02/2021 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran


Senin, 27 April 2021 Nadia Regina M Fungsional Perencana BBTKLPP Yogyakarta ikut berpartisipasi menghadiri “Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Revisi Anggaran” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY. Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Lt.3, Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara revisi anggaran di tahun berjalan 2022, khususnya perubahan-perubahan mekanisme dan tata cara dari peraturan revisi anggaran di tahun sebelumnya.

Pelaksanaan dilakukan secara luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk itu acara dibagi menjadi 2 sesi dalam sehari dan BBTKLPP Yogyakarta terjadwal di sesi ke 2 pukul 13.15 s.d 16.00 bersama dengan 60 Satker lainnya yang menghadirkan perwakilan maksimal 1 orang untuk masing-masing Satker.

Sosialisasi dimoderatori oleh Bapak Yudi dari Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta, beliau mengawali acara dengan pengantar singkat terkait urgensi sosialisasi dan memandu jalannya pemaparan materi serta diskusi tanya jawab. Pada kesempatan kali ini Kanwil DJPb menghadirkan Ibu Mardiyah sebagai Narasumber. Dalam pemaparannya Beliau menyampaikan terkait latar belakang disusunnya PMK Nomor 199/PMK.02/2021, ketentuan baru, pengalihan kewenangan dan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya. Perubahan yang signifikan yaitu pada masa berlaku aturan, dimana pada tahun-tahun sebelumnya PMK terkait tata cara revisi anggaran hanya berlaku untuk satu tahun berjalan saja, sekarang PMK ini tidak lagi ada pembatasan waktu berlaku, sehingga dapat digunakan di tahun-tahun berikutnya. Selain pada masa berlaku terdapat pula perubahan peraturan-peraturan terkait kewenangan dan mekanisme yang memudahkan Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan revisi, sampai pada perubahan mekanisme pengajuan revisi yang semula harus menggunakan SAKTI dan dilanjutkan dengan satuDJA, untuk saat ini sudah melalui satu Aplikasi saja yaitu SAKTI.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung sangat interaktif simultan dengan berjalannya paparan materi. Perwakilan Satker menyampaikan pertanyaan terkait kendala-kendala yang dihadapi terkait revisi anggaran serta penyikapan terhadap perubahan aturan tata cara revisi. Berbagai pertanyaan Satker tersebut kemudian diberikan penjelasan dan penyikapan yang benar agar proses revisi anggaran berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.

Salam Sehat