Peluncuran dan Diseminasi Informasi NSPK Program Penyehatan Pangan


Pada hari Kamis, 3 Februari 2022, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat mengadakan pertemuan peluncuran dan diseminasi informasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) program penyehatan pangan yang dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat 702, Ditjen Kesehatan Masyakarat dan daring melalui aplikasi Zoom dan Youtube. Koordinator, Sub Koordinator, dan pejabat fungsional Sanitarian di Substansi ADKL turut serta dalam kegiatan tersebut secara online.

Acara dibuka oleh Direktur Kesehatan Lingkungan, drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid. Kemudian dilanjutkan dengan teaser video dan paparan pedoman-pedoman program penyehatan pangan yang diluncurkan, penayangan video “LOGO SLHS”, dan penutup. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan hygiene sanitasi pangan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), serta penguatan bagi petugas kesehatan lingkungan.

Pedoman-pedoman yang diluncurkan antara lain: Pedoman Higiene Sanitasi Sentra Pangan Jajanan/Kantin atau Sejenisnya yang Aman dan Sehat, Pedoman penyelenggaraan Terminal Sehat, Pedoman Verifikasi Sistem Hazard Analysis and Critical Point (HACCP) di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), Pendoman Pengawasan Higiene Sanitasi Pangan Berbasis Risiko, dan Buku Saku Pengawasan Higiene Sanitasi pangan Berbasis Risiko.

Selain naskah-naskah pedoman tersebut, diluncurkan juga video pedoman singkat Inspeksi Pangan Berbasis Risiko yang terdiri dari Pentingnya Pengawasan TPP melalui Inspeksi Pangan Berbasis Risiko, Profil Pangan dan Mitigasi Bahaya Pangan Sebagai Penentu Riisko Pangan, Ukuran dan Riwayat Ketidaksesuaian sebagai Penentu Risiko Bisnis, Menghitung Risiko Tempat Pengelolaan Pangan dan Menghitung Frekuensi Inspeksi, dan Bersiap menjadi Petugas Inspeksi Pangan Berbasis Risiko Handal.