Sosialisasi Permenpan RB No. 90 Tahun 2021


Pelaksanaan Sosialisasi Permenpan RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI pada Selasa, 8 Februari 2022. Acara dibuka oleh Ibu drg. Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE (Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI).

Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Permenpan RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Bapak Andi Rahadian, SH., LL.M dan Pemaparan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM oleh Bapak Arif Lukman Hakim, S.Kom, dengan Moderator Bapak Albertus Yudha Poewardi, SE., M.Si., C.A.,CPMA (Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenkes RI).

Dalam sosialisasi, Bapak Andi Rahadian, SH., LL.M (Asisten Deputi KPKE Wilayah III Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB RI) menyampaikan beberapa hal mengenai masalah-masalah birokrasi di Indonesia, Visi Misi Presiden RI, 7 perintah Presiden RI untuk Kabinet Indonesia Maju, Kerangka Hukum Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Sasaran Reformasi Birokrasi 2020-2024, Kerangka Hukum Baru Pelaksanaan Zona Integritas (Permenpan RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah), Perbandingan Syarat Pengusulan Satuan Kerja WBK dan WBBM (Permenpan RB No. 10 Tahun 2019 dan Permenpan RB No. 90 Tahun 2021), Mekanisme Pembangunan Zona Integritas, Strategi Percepatan Pembangunan, dan Pencabutan Predikat WBK/WBBM.

Selanjutnya Bapak Arif Lukman Hakim (Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB) menyampaikan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Kesehatan yaitu Pengajuan ZI Kementerian Kesehatan, Hasil Evaluasi ZI Kementerian Kesehatan, Catatan dan Rekomendasi Hasil Evaluasi. Diharapkan setiap perubahan yang dilakukan, dapat dirasakan kembali dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.