- Jumat, 29 April 2022, 13:10:00
- Admin
- 2088 dibaca
- WBK, WBBM, Kemenkes, BBTKLPP Yogyakarta
Pada tanggal 23 dan 24 Maret 2022, Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkes melakukan self assessment Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BBTKLPP Yogyakarta secara daring dengan menggunakan Zoom. Kegiatan assessment terdiri dari pembukaan, desk masing-masing pokja, dan survei eksternal. Pada acara pembukaan, kepala BBTKLPP Yogyakarta, Dr. dr. Irene, M.K.M. menyampaikan paparan tentang profil reformasi birokrasi satuan kerja, agenda perubahan dan inovasi layanan publik di BBTKLPP Yogyakarta.
Sambutan dari TPI disampaikan oleh Kadek Pandreadi, S.Pd., M.M., CFrA, sebagai Auditor Ahli Madya di Inspektorat Investigasi, Itjen Kemenkes. Beliau menyampaikan bahwa BBTKLPP Yogyakarta tahun 2021 belum berhasil mendapatkan WBBM karena ada selisih yang cukup besar antara nilai self assessment dengan hasil penilaian, sehingga perlu ditingkatkan. Beliau juga mengingatkan yang terpenting dari pembangunan zona integritas adalah membangun zona integritas di hati masing-masing karyawan karyawati.
Kemudian pemaparan teknik pelaksanaan desk disampaikan oleh Yasrizal, S.Kom. Desk dilakukan di breakout room sebanyak enam pokja. Susunan tim desk self assessment antara lain Pokja 1 dengan Kadek Pandreadi, S.Pd., M.M., CFrA. Pokja 2 dengan Ass Masriah, S.Sos., M.M. Pokja 3 dengan Vemmy Rialianty Jeane Walangitan, S.K.M., M.Kes. Pokja 4 dengan Rico Mardiansyah, S.H., M.H. Pokja 5 dengan Yelma, S.Kom., M.M., CGRCP. Pokja 6 dengan Indarti, S.E. Selain desk, dilakukan survei eksternal secara online oleh Ahmad Fahrudin, S.E. dengan sasaran 201 pelanggan BBTKLPP Yogyakarta.
Kegiatan self assessment dapat berjalan lancar selama dua hari. TPI memberikan koreksi dan masukan kepada masing-masing pokja yang dinilai untuk dapat ditindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan komitmen dalam reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik BBTKLPP Yogyakarta.