OJT Petugas Teknis dalam kegiatan Surveilans Resistensi Obat dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kusta di Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022


Kegiatan Surveilans Resistensi Obat dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kusta dilakukan untuk mendapatkan informasi status kerentanan isolat Mycobacterium leprae terhadap obat anti kusta MDT (Rifampicin, Dapsone dan Ofloxacin) pada penderita kusta tipe MB. Dalam rangka persiapan kegiatan Surveilans Resistensi Obat dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kusta di Kabupaten Brebes, BBTKLPP Yogyakarta melaksanakan on the job training (OJT) bagi petugas teknis yang terkait, yaitu: petugas surveilans dan petugas analis laboratorium di 17 puskesmas dengan kasus kusta di Kabupaten Brebes, petugas laboratorium kesehatan daerah, dan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes pada tanggal 20 April 2022 di Gedung PC NU Kabupaten Brebes. Selain itu, pertemuan dihadiri oleh pengelola program kusta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Hendarto, S.K.M. dan Iva Tri Wahyuanasari, S.K.M.).

Acara dimulai dengan pembukaan, lalu sambutan oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta (Dr. dr. Irene, M.K.M.), dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Brebes (Ineke Tri Sulistyowati, S.K.M., M.Kes.). Setelah itu, acara diteruskan dengan pemberian materi 1 tentang Overview pelaksanaan Surveilans Resistensi Obat dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta di Kab. Brebes (oleh tim kegiatan BBTKLPP Yogyakarta, dr. Yohanna Gita Chandra, M.S.); dilanjutkan dengan materi 2: Pengumpulan dan Manajemen Spesimen Kusta (oleh analis laboratorium BBTKLPP Yogyakarta, E. Kristanti, S.T., M.Sc. dan Rini Setyaningsih, A.M.A.K.). Setelah pemberian teori, dalam materi kedua juga dilakukan praktek pengambilan spesimen dari cuping telinga pasien kusta. Acara diakhiri dengan diskusi dan penutup.

Petugas puskesmas dan/atau petugas labkesda Kabupaten Brebes akan mengambil spesimen dari suspek atau penderita kusta, lalu memproses untuk pemeriksaan mikroskopis hingga diperoleh data positif/negatif M. leprae, indeks bakteri M. leprae, bentuk/morfologi bakteri M. leprae (solid atau fragmented), dan teratur tidaknya pasien minum obat kusta. Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes akan melakukan supervisi terhadap proses tersebut. Spesimen yang telah terkumpul akan diambil pada akhir Mei 2022 oleh petugas BBTKLPP Yogyakarta, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan molekular di Laboratorium Mikrobiologi Klinis BBTKLPP Yogyakarta, dan lalu akan diproses utk sekuensing dan analisa sekuens.

Dalam pertemuan ini juga dilakukan verifikasi data kasus kusta tipe MB yang terdata di masing-masing puskesmas sehingga dapat ditentukan berapa jumlah spesimen yang akan dikumpulkan dari masing-masing puskesmas. Hasil dari kegiatan surveilans ini diharapkan dapat mendukung pengendalian penyakit kusta di Kabupaten Brebes.